Ada 33 Kasus Positif Corona, Kantor Kelurahan Gondangdia Ditutup

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Kantor Kelurahan Gondangdia di Jakarta Pusat, menerapkan lockdown sementara sejak Senin (17/1). Hal ini imbas ditemukannya 33 kasus positif COVID-19.

“Ditutup, ada 33 orang positif, kalau masih ada yang positif ya masih kita tutup,” kata Camat Menteng, Edi Suryaman kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1).

Dari 33 orang yang terkonfirmasi positif COVID, 8 di antaranya adalah ASN, termasuk Lurah. Sedangkan 25 lainnya adalah Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

kumparan post embed

Edi menjelaskan, kasus ini awalnya terdeteksi pada 1 pekerja yang menunjukkan gejala COVID-19.

“Akhirnya kita massal tracing, sekali dapat 8 orang, sampai dapatnya 33 sekarang,” jelasnya.

Meskipun lockdown dan lurah Gondangdia terpapar corona, hal ini tidak mempengaruhi kinerja kantor Kelurahan Gondangdia.

“Seperti yang lalu-lalu, kita juga sudah tunjuk Plt lurah jadi tetap berjalan, enggak diabaikan,” jelasnya.

Sementara itu, kebijakan penutupan sementara ini menurut Wakil Gubernur Riza merupakan suatu langkah pencegahan penularan yang sudah diterapkan dari 2 tahun lalu.

“Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu, semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara,” jelas Riza.