Amsterdam Larang Wisatawan Tur di Distrik Lampu Merah

Pemerintah kota Amsterdam, Belanda, melarang lokalisasi pekerja seks jadi destinasi wisatawan. Pasalnya, para pekerja seks mengeluhkan para turis yang berdatangan dengan pemandu wisata hanya untuk melihat mereka.
Diberitakan The Guardian, Rabu (21/3), anggota dewan kota Udo Knock mengatakan larangan ini diterapkan di lokalisasi distrik lampu merah karena para turis "tidak menghargai" pekerja seks.
"Tidak bisa diterima saat ini untuk melihat pekerja seks sebagai atraksi turis," kata Kock.
Dalam sebuah survei, 80 persen pekerja seks mengatakan kehadiran wisatawan berpengaruh buruk untuk bisnis mereka. Sementara situs DutchNews.nl menyebut empat dari lima PSK tidak setuju dengan kehadiran turis ke distrik mereka.
Distrik lampu merah yang kadang menampilkan pekerja seks dari balik jendela kaca memang merupakan salah satu atraksi wisatawan di Amsterdam. Bahkan ada tur khusus di distrik ini, bertajuk "Tur Lampu Merah dengan Nyonya Lola".
Lebih dari 1.000 kelompok wisatawan datang ke distrik itu setiap pekan. Kelompok terbesar bahkan terdiri dari 48 orang.
Saking banyaknya turis, warga setempat juga jadi terganggu kehidupannya. Larangan tur ke distrik lampu merah akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Sejak tahun 2000 Belanda melegalkan prostitusi di Distrik Lampu Merah. Syaratnya, para pekerja seks komersial (PSK) harus mendaftarkan diri di kamar dagang setempat dan membayar pajak penghasilan.
Per tahunnya, bisnis prostitusi ditambah pemasukan dari legalisasi ganja menyumbang 2,5 miliar euro bagi perekonomian Belanda.
