Anggota Komisi III: Usut dan Hukum Seberatnya Pengacara Pukul Hakim

Komisi III DPR menyesalkan aksi premanisme di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8). Pengacara bernama Desrizal Chaniago memukul hakim dengan gesper saat tengah menyidang kasus perdata antara pengusaha Tomy Winata yang diwakili Desrizal melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
"Saya sedih, prihatin, kecewa dan mengutuk keras perbuatan brutal berapa pemukulan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengacara yang sedang beracara terhadap hakim di ruang persidangan," ucap Arteria dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
"Ini harus diusut tuntas se-tuntas-tuntasnya. Pengadilan khususnya ruang persidangan, harus terbebas dari perilaku teror, intimidatif apalagi aksi kekerasan."
Menurut politikus PDIP itu, aksi arogan itu tidak hanya contemp of court dan perbuatan kriminal (pidana), tetapi juga serangan langsung terhadap kedaulatan negara, khususnya Indonesia sebagai negara hukum.
"Terhadap pelaku saya minta dihukum seberat-beratnya, tidak boleh ada justifikasi atau penghalalan perbuatan kriminal terhadap hakim yang sedang melaksanakan tugasnya di ruang persidangan," terang politikus yang juga pengacara itu.
Dia berharap semua pihak punya kesamaan persepsi bahwa semua penegak hukum yang sedang melaksanakan fungsi penegakan hukum harus terlindungi. Apalagi seorang hakim yang sedang bertugas mengimplementasikan fungsi kekuasaan kehakiman yang bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
"Hakim yang sedang bertugas di ruang persidangan itu tidak sekadar hakim, tapi merupakan simbolisasi hadirnya negara dalam konteks penegakan hukum di tengah masyarakat. Jadi ini serangan langsung terhadap eksistensi Indonesia sebagai negara hukum," tegasnya.
Arteria berharap, selain polisi, organisasi profesi advokat juga bersikap atas aksi koboy di pengadilan, juga kepada Komisi Yudisial untuk mencermati setiap fakta yang hadir dan turut mewarnai sehingga timbul aksi brutal oleh pelaku.
"Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan pastinya harus menjadi kejadian terakhir yang tidak boleh terulang kembali," pungkasnya.
