
Kementerian Haji dan Umrah dan Komisi VIII DPR akan mulai membahas penyelenggaraan haji 2026, termasuk soal biaya haji 2026. Ini sekaligus jadi rapat kerja pertama Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf membahas haji secara khusus setelah dilantik Presiden Prabowo.
Salah satu isu yang jadi perhatian setiap tahunnya, yakni soal istitaah atau syarat sehat bagi calon jemaah haji. Setiap calon jemaah haji harus memperhatikan betul kesehatan mereka agar tidak terhambat berangkat ke Tanah Suci.
Kesehatan yang prima menjadi syarat penting haji karena haji merupakan ibadah spiritual yang melibatkan aktivitas fisik yang sangat berat dan intens.
Kementerian Haji dan Umrah RI dalam penjelasan tertulis menyampaikan 6 penyakit yang bisa mencegah jemaah berangkat ke tanah suci. Keenam penyakit ini juga menjadi pertimbangan Kementerian Haji Arab Saudi. Berikut 6 penyakit itu:
1. Kegagalan Salah Satu Organ Utama
Contoh penyakit yang dimaksud: gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, gagal jantung yang gejalanya muncul meskipun dengan sedikit aktivitas fisik, penyakit paru kronis yang memerlukan penggunaan oksigen secara berkala atau terus menerus, dan kerusakan hati tingkat lanjut yang disertai tanda-tanda gagal hati.
2. Penyakit Saraf dan Gangguan Jiwa
Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang menghambat kesadaran atau disertai dengan gangguan gerak.
3. Usia lanjut yang disertai demensia
Kondisi medis yang terjadi ketika seseorang berusia lanjut (biasanya di atas 65 tahun) mengalami penurunan fungsi kognitif yang signifikan, terutama dalam memori, berpikir, dan kemampuan berfungsi sehari-hari.
4. Ibu hamil
Kehamilan pada tiga bulan terakhir dan kehamilan berisiko pada seluruh tahap kehamilan.
5. Penyakit menular aktif
Penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan masyarakat di kerumunan (seperti tuberkolosis paru terbuka dan demam berdarah/hemoragik).
6. Pasien kanker
Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan lain yang sangat melemahkan daya tahan tubuh.
Ini harus menjadi perhatian calon jemaah haji yang sudah terjadwal berangkat haji tahun 2026. Calon jemaah haji bisa segera memeriksakan kesehatan bila memiliki gejala penyakit di atas.
Istitaah kesehatan atau kemampuan dari sisi kesehatan jemaah belakangan memang jadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah RI juga pemerintah Arab Saudi.
Kesehatan yang prima akan menyumbang upaya menekan kematian jemaah haji.
Pada haji 2025 yang berlangsung awal Juni lalu, berdasarkan data Siskohatkes per 10 Juli 2025 pukul 16.00 WAS, tercatat 446 jemaah wafat.
BPKH Rilis 11 Penyakit
Syarat kesehatan juga tertera di situs resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH merilis 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat istitaah:
Penyakit jantung koroner
Hipertensi tidak terkontrol
Diabetes mellitus tidak terkontrol
Penyakit paru kronis (COPD)
Gagal ginjal
Gangguan mental berat
Penyakit menular aktif
Kanker stadium lanjut
Penyakit autoimun tidak terkontrol
Stroke
Epilepsi tidak terkontrol