Jaksa Tanya Apa Jokowi Pernah Rekonstruksi Wajah, Dijawab: Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditanya oleh jaksa terkait wajahnya dalam sidang perkara ijazah yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa. Jaksa menanyakan apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak lulus kuliah pada 1985.
Mulanya, pihak kuasa hukum dr. Tifa mencecar Jokowi dengan menampilkan beberapa foto lama terkait dirinya.
Kuasa hukum menyinggung ada perbedaan pada wajah Jokowi yang dulu dibanding sekarang. Kuasa hukum kemudian bertanya apakah orang dalam foto-foto tersebut adalah dirinya atau bukan. Jokowi kemudian membenarkan.
"Iya, Yang Mulia. Kalau beda dengan sekarang, saya dulu kurus, berkumis tipis, dan memakai kacamata," terang Jokowi di persidangan, Kamis (5/11).
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian melanjutkan dengan menanyakan apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak 1985 hingga sekarang. Hal itu menyusul pertanyaan kuasa hukum sebelumnya.
"Terhadap saksi ditanyakan, terhadap Terdakwa tadi kan membahas mengenai struktur wajah, gigi, tulang, panjang tulang hidung, susunan gusi dan gigi, bentuk rahang, dan sebagainya. Ditanyakan kepada saksi, apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah dari semenjak tahun 85 hingga saat ini?" tanya jaksa.
"Tidak pernah, Yang Mulia. Muka saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini," jawab Jokowi.
Jokowi kemudian menambahkan bahwa dirinya juga tidak pernah melakukan make up.
"Nggak pernah make up juga," tambahnya.
Adapun, perkara ini bermula dari laporan ajudan Jokowi, yakni Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menemukan sejumlah unggahan media sosial yang memuat narasi ijazah palsu.
Pada 26 Maret 2025, saat sedang dalam perjalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Syarif memperlihatkan tiga unggahan awal, dua dari YouTube dan satu dari platform X, kepada Jokowi.
Unggahan tersebut secara terang-terangan menyerang kehormatan Jokowi dengan menuduh ijazah S1 miliknya dari UGM adalah ijazah palsu.
Mengetahui hal tersebut, Jokowi langsung menginstruksikan Syarif untuk menghubungi tim penasihat hukum untuk melacak dan mengumpulkan bukti-bukti unggahan serupa yang beredar di medsos.
Proses pengumpulan dan pelaporan bukti tersebut terus berlanjut hingga periode 22 April sampai 21 Mei 2025. Bertempat di kediaman Jokowi di Kompleks Lemigas, Jakarta Selatan, Syarif kembali memperlihatkan kumpulan 28 unggahan media sosial yang secara masif menyebarkan isu ijazah palsu tersebut.
Dari 28 bukti unggahan yang dilaporkan oleh Syarif itulah, ditemukan sejumlah konten yang secara spesifik mengarah ke dr Tifa.
