Jokowi Sebut Ijazahnya Dipakai Daftar Kerja hingga Pilpres, Tak Pernah Dipersoalkan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan Ijazahnya dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan Ijazahnya dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan riwayat penggunaan ijazah sarjananya saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengatakan ijazah tersebut pertama kali digunakan untuk melamar pekerjaan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986.

"Pertama kali saya pergunakan untuk mendaftar di PT Kertas Kraft Aceh, Yang Mulia," kata jokowi.

Kejanggalan ijazah dan skripsi Jokowi. Foto: Fatah-Agaton/kumparan

Setelah itu, Jokowi menggunakan ijazahnya untuk mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2005 dan 2010. Ia mengatakan turut memperlihatkan ijazah asli kepada KPU saat proses pendaftaran.

Hakim kemudian menanyakan apakah pernah ada keberatan atau keraguan dari pihak KPU terkait ijazah tersebut.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Jokowi juga menyebut ijazah yang sama digunakan saat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Menurutnya, ijazah asli juga diperlihatkan dalam proses pencalonan tersebut dan tidak ada pihak yang menyampaikan keberatan.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan Ijazah UGM dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selanjutnya, ijazah itu kembali digunakan saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Setelah itu 2014, sebagai kandidat calon Presiden, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Hakim kemudian menanyakan kapan terakhir kali Jokowi mempergunakan dan memperlihatkan ijazah tersebut.

"Di 2019, Yang Mulia, saat juga mencalonkan diri sebagai calon Presiden Republik Indonesia," jawabnya.

Jokowi mengatakan tidak pernah menerima keberatan dari pihak tertentu terkait ijazahnya selama proses pencalonan tersebut.

Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan bahwa ijazah asli miliknya masih tersimpan di rumah. Hal itu disampaikan ketika hakim menanyakan apakah Roy Suryo menggunakan data primer untuk membuktikan dugaan ijazah palsu dalam video dan unggahan yang diperlihatkan di persidangan.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia, tetapi yang jelas ijazah saya, ijazah asli yang saya miliki tetap saya simpan di rumah," kata Jokowi.