Kapolri Tanggung Semua Biaya Pengobatan Driver Ojol Ditabrak Sopir Taksi Online

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Melalui unggahan di Instagram resminya, Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Karumkit Tk I Pusdokkes Polri dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk Hasan serta memberikan pendampingan kepada keluarganya. Polri juga menjamin penanganan medis Hasan hingga sembuh.
“Melalui Karumkit Tk l Pusdokkes Polri dan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga,” dalam unggahan akun instagram resmi Kapolri @suyudiarioseto.official, Selasa (27/10)
“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tambahnya
Jika kondisi klinisnya memungkinkan, Hasan direkomendasikan untuk dipindahkan ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal,” jelasnya.
Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Ia terlindas sopir taksi online yang mengendarai mobil listrik BYD dalam insiden tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami sejumlah cedera serius, termasuk patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia menjalani operasi pada Sabtu (24/10) dan masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.
Kondisi tersebut turut berdampak pada perekonomian keluarga Hasan yang kehilangan sumber pemasukan. Selama ini, keluarga mengandalkan tabungan serta bantuan dari Grab dan Jasa Raharja untuk memenuhi kebutuhan biaya perawatan.
Sementara itu, pengemudi BYD yang juga sopir taksi online telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
