Koma Sejak 2019 Usai Lerai Bentrok Pesilat, Eks Kasat Reskrim Wonogiri Meninggal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani meninggal dunia pada Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani meninggal dunia pada Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditia Mulya Ramdhani, meninggal dunia pada Senin (26/10) hari ini. Aditia mengalami koma sejak tahun 2019 setelah dikeroyok kelompok pesilat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, Aditia yang saat itu berpangkat AKP dikeroyok ketika membubarkan bentrok dua kelompok perguruan silat pada 2019 di Kabupaten Wonogiri. Akibatnya ia mengalami cedera berat di bagian kepala.

kumparan post embed

"Benar (Kompol Aditia) meninggal hari ini pukul 03.00 WIB. Sejak peristiwa 2019 itu beliau koma," ujar Yuliyanto, Senin (26/10).

Aditia sempat dibawa berobat ke luar negeri, tapi ia tetap koma hingga meninggal dunia hari ini.

"Udah dilakukan pengobatan di Semarang, Jakarta, Singapura juga, namun tetap dalam kondisi koma," jelas dia.

Rencananya Kompol Aditia dimakamkan Senin, 26 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB. Polda Jateng menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum.

"Kami dari Polda Jateng merasa kehilangan, semoga beliau husnulkhatimah," ucap Yuli.

kumparan post embed

Selain itu, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan menimpa orang lain di kemudian hari.

"Dan kami berharap tidak ada lagi peristiwa perkelahian massal yang dilakukan oleh perguruan pencak silat yang merugikan pihak di luar perguruan pencak silat maupun pihak perguruan juga," kata Yuliyanto.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate Soloraya (kiri) dan Ketua Umum PSH Winongo, Agus Dwiyono Santosa Soloraya (kanan) menyepakati perdamain di Mapolresta Surakarta, Jawab Tengah, Kamis (9/5/2019). Foto: kumparan