Kuasa Hukum Ungkap Siswi SMK Korban Dibakar Nenek di Depok Sering Dipukuli hingga Dibotaki

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang nenek pelaku pembakaran cucu berinisial M ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang nenek pelaku pembakaran cucu berinisial M ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

L (17), siswi SMK di Bojongsari, Depok yang dibakar nenek iparnya, M (69), ternyata sering mengalami penganiayaan sejak duduk di bangku SMP. Ia kerap dipukuli oleh M, bahkan pernah dibotaki.

Hal itu diungkap tim kuasa hukum korban, Didiy Puji Riyanto, usai bertemu teman-teman korban dan Komnas Anak di RS Fatmawati, Sabtu (31/10) malam.

"Memang untuk informasi yang L dibotakin itu sudah lama, bukan baru-baru ini. Pengakuan dari kerabat, tetangga dan saksi memang pernah dibotakin. Memang Lala ini dari dulu sering banget ribut sama si neneknya," ujar Didiy saat di konfirmasi, Senin (2/11).

Menurut Didiy, kekerasan itu terungkap setelah teman-teman SMP L akhirnya berani bercerita ke Komnas Perlindungan Anak. Awalnya mereka takut bersaksi.

"Awalnya teman-temannya takut cerita, bilang 'Bu, tapi janji ya jangan bawa-bawa saya'. Akhirnya dipeluk sama Ibu Cornelia Agatha dari Komnas Anak, 'Kamu aman sama saya. Saya Komnas Anak dan ini ada pengacara yang dampingi'. Akhirnya ceritalah," katanya.

Teman-teman Lala menceritakan korban kerap menangis dan lebam saat berangkat ke sekolah.

"Kalau berangkat nangis, ditunjukin, 'Ini kenapa Lala?' nangis pada lebam-lebam, pada memar-memar, katanya habis dipukulin sama neneknya, sering banget. Jadi itu cerita kata temennya," ungkap Didiy.

Bahkan dari penilaian psikolog Komnas Anak, kondisi psikis L sudah terlihat tidak wajar.

"Dari psikolog juga bilang, 'Ini mukanya udah beda, Pak. Ini dia senyum, tapi kayak senyumnya itu enggak maksimal'," tuturnya.

Saat ini tim kuasa hukum menegaskan kasus tetap berlanjut dan tidak ada pencabutan laporan polisi.

M saat ini telah ditetapkan tersangka. Ia membakar L menggunakan minyak tanah dan korek api di rumahnya di Bojongsari, Depok pada Senin (26/10) karena kesal tak dijemput dan harus berjalan kaki ke rumah.

L saat ini masih dalam kondisi kritis dengan luka bakar mencapai 80 persen.