Kumparan Logo

Nenek Bakar Cucu di Depok

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 01 Nov 2026, 19:06 WIB

Remaja Perempuan (17), L, mengalami luka bakar 80 persen setelah dibakar oleh nenek iparnya di rumah korban di Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok pada Senin (26/10). Aksi ini dipicu karena korban tidak mau menjemput pelaku di rumah teman. Pelaku sempat berkilah dengan mengaku kepada ayah korban bahwa luka bakar korban diakibatkan oleh kompor meledak.

Kini, nenek M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Korban masih dirawat dalam kondisi kritis di RS Fatmawati.

3 Konten
Terbaru