Kondisi Cucu Dibakar Neneknya di Depok: Sudah Bisa Gerakkan Kaki, Butuh Donor Darah O

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang nenek pelaku pembakaran cucu berinisial M ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang nenek pelaku pembakaran cucu berinisial M ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

Kuasa hukum keluarga korban pembakaran di Sawangan, Depok, Didiy, mengungkapkan perkembangan terbaru kondisi L (17), siswi SMK kelas 3 yang dibakar nenek angkatnya. Kondisi korban yang mengalami luka bakar 80 persen kini mulai membaik.

"Kondisinya sekarang sudah agak membaik. Artinya sudah ada gerakan, kakinya itu sudah gerak-gerak," ujar Didiy saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya korban sama sekali tidak bisa bergerak. Namun kini, motorik kaki korban sudah mulai merespons.

"Kemarin kan sama sekali sudah enggak bergerak sama sekali. Nah, semalam itu sudah ada gerak, kakinya itu udah bisa nekuk, udah bisa lurus lagi. Cuma untuk berbicara belum, belum bisa," katanya.

Korban hingga kini belum sadar penuh dan belum bisa ditemui langsung. Keluarga hanya bisa melihat dari balik kaca ruang ICU RS Fatmawati.

"Untuk sadar total belum. Jadi cuma baru bisa menggerakkan kakinya, tangannya dan pelan-pelan. Paling kita di kaca doang dan ibunya pun sebatas di kaca aja," tuturnya.

Butuh 10 Pendonor Golongan Darah O

Didiy juga mengungkapkan kebutuhan donor darah untuk korban. Pihak rumah sakit membutuhkan 10 pendonor dengan golongan darah O untuk korban.

"Yang jelas semalam itu sedang membutuhkan donor 10 orang, golongan darahnya O. Baru terkumpul sekitar tujuh orang, jadi kurang tiga," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebenarnya lebih dari 10 orang sudah datang untuk donor, tetapi tidak semua lolos pemeriksaan kesehatan.

"Biar pun darahnya O, tapi ketika dicek kurang sehat atau tensinya rendah, enggak boleh untuk mendonor. Jadi cuma diambil beberapa," jelasnya.

Untuk tindakan pencangkokan kulit, kata Didiy, masih dalam tahap pemeriksaan karena korban belum sadar.

Pelaku dan korban baru tinggal bersama selama satu tahun. Pelaku merupakan istri dari kakaknya nenek kandung korban. Ibu kandung korban menitipkan anaknya ke pelaku karena harus bekerja di wilayah Parung.