Polda Metro: Mobilisasi Anak Ikut Demo di Jakarta Capai 72 Persen

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Polda Metro Jaya mengungkapkan banyak anak di bawah umur yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta selama sepekan kemarin. Diketahui aksi unjuk rasa tersebut banyak yang berakhir ricuh.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menjelaskan, peningkatan mobilisasi anak itu mulai terjadi sejak 25 Agustus lalu. Persentasenya lalu meningkat tajam di 28 Agustus.

"Tanggal 25 (Agustus) mencapai itu 51%. Itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72%," ujar Putu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9).

Putu menambahkan, dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, kebanyakan anak itu digunakan sebagai tameng oleh massa aksi yang anarkis.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam (kanan) menyampaikan perkembangan terkait penanganan kericuhan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Ini bergerak dengan tujuan yang sama menjadikan anak, menjadikan pelajar, sebagai tameng, sebagai martir di berbagai aksi yang setelah kita lihat karena tidak terkoordinir karena tidak mengerti tuntunan spesifiknya terjadilah peristiwa-peristiwa yang berujung kericuhan," jelas dia.

Menurut dia, hal tersebut memprihatinkan karena para massa aksi dengan sengaja melibatkan anak dalam kericuhan yang terjadi. Sehingga, upaya penindakan terhadap para penghasut anak itu pun perlu dilakukan.

"Sehingga kami melihat bahwa penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok penghasil, kelompok-kelompok yang berkolaborasi berkelompok yang memanfaatkan influencer untuk melibatkan anak dan berimbas terhadap terjadinya kericuhan di beberapa titik," paparnya.

Massa demo masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terhadap pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.

Keenam tersangka itu, yakni:

  1. Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

  2. Staf Lokataru, Muzaffar Salim

  3. Admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar

  4. Admin Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein

  5. Pembuat tutorial dan penyebar bom molotov, RAP alias Profesor R

  6. Wanita yang menyiarkan langsung demo di TikTok, FL alias Figha

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 juncto Pasal 76H juncto Pasal 15 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 28 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

****

#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.