Ridwan Kamil: Pembangunan Masjid yang Gusur SDN Pondok Cina 1 Bisa Saja Batal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait kisruh relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1 yang lahannya akan digunakan untuk membangun masjid agung.
Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya sempat menyebut bahwa relokasi SDN Pondok Cina 1 sebagai tindak lanjut rencana pembangunan masjid yang diperintahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Menurut Ridwan Kamil, pihaknya tidak terkait dengan rencana relokasi sekolah, melainkan Pemprov Jabar bertanggung jawab dalam rencana pembangunan masjid. Sementara lahannya disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun Masjid/Rumah Ibadah, silakan," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan di Instagramnya, Kamis (17/11).
"Dan rumusnya sederhana saja, jika anggaran bantuan datang dari provinsi maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," sambungnya.
Emil menjelaskan bahwa rencana penggunaan lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid agung merupakan tanggung jawab Pemkot Depok.
"Itulah yang terjadi dalam situasi rencana pembangunan masjid di lahan SD Pondok Cina 1. Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok, bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk sekolah dasar tersebut," katanya.
Ridwan Kamil menjelaskan, Pemkot Depok memberikan informasi bahwa relokasi sekolah juga berkaitan dengan arus lalu lintas Jalan Raya Margonda yang padat.
Rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 pun dinilai dapat dilakukan akibat dua alasan itu: rawan kecelakaan dan lahannya untuk masjid agung.
"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalu lintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak2 SD bersekolah di sana," kata Ridwan.
Ridwan Kamil meminta agar masalah relokasi SDN Pondok Cina 1 diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pembangunan masjid agung dilaksanakan.
"Jadi jika lahan memang belum clean anda clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima," katanya.
"Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan," tutup Ridwan Kamil.
