Roy Suryo Tanya Jumlah Anak Lurah saat Jokowi KKN, Jokowi: Saya Tidak Ngurus Anaknya Lurah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) menunjukkan Ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) menunjukkan Ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dicecar oleh Roy Suryo terkait kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satu yang dicecar Roy adalah seputar Lurah yang memimpin lokasi Jokowi melaksanakan KKN.

Momen itu terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Awalnya, Roy bertanya soal nama Lurah saat Jokowi melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

"Soal KKN, Kuliah Kerja Nyata. Pak Jokowi masih ingat nama lurah yang Bapak tinggali?" tanya Roy kepada Jokowi.

"Pak Lurah Jentu," jawab Jokowi.

Roy kemudian bertanya mengenai keluarga lurah saat Jokowi menjalani KKN. Ia bertanya spesifik apakah Jokowi mengetahui jumlah anak dari lurah tersebut.

"Betul. Pak Lurah Jentu punya berapa anak, Bapak? Pasti ingat," tanya Roy.

Jokowi mengaku tidak mengetahui karena dirinya tidak pernah mengurusi anak lurah tersebut.

"Saya KKN tidak ngurus anaknya lurah," jawab Jokowi.

Adapun, perkara ini bermula dari laporan ajudan Jokowi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menemukan sejumlah unggahan media sosial yang memuat narasi ijazah palsu.

Pada 26 Maret 2025, saat sedang dalam perjalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Syarif memperlihatkan tiga unggahan awal, dua dari YouTube dan satu dari platform X, kepada Jokowi.

Unggahan tersebut secara terang-terangan menyerang kehormatan Jokowi dengan menuduh ijazah S1 miliknya dari UGM adalah ijazah palsu.

Mengetahui hal tersebut, Jokowi langsung menginstruksikan Syarif untuk menghubungi tim penasihat hukum untuk melacak dan mengumpulkan bukti-bukti unggahan serupa yang beredar di medsos.

Hal tersebut kemudian dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Sejumlah tersangka pun dijerat. Namun, hanya dua yang berlanjut hingga persidangan, yakni dr Tifa dan Roy Suryo.