Tak Pakai Sabuk Pengaman di Mobil saat Buat Video Medsos, PM Inggris Ditilang

21 Januari 2023 6:22 WIB
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Perdana Menteri Inggris yang baru Rishi Sunak menyampaikan pidato di luar Jalan Downing Nomor 10, di London, Inggris, Selasa (25/10/2022). Foto: Hannah McKay/REUTERS
Perdana Menteri Inggris yang baru Rishi Sunak menyampaikan pidato di luar Jalan Downing Nomor 10, di London, Inggris, Selasa (25/10/2022). Foto: Hannah McKay/REUTERS
ADVERTISEMENT

Polisi mendenda Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, lantaran tidak mengenakan sabuk pengaman saat merekam video untuk media sosial selama perjalanan ke Lancashire pada Kamis (19/1).

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman yang diproduksi untuk diunggah ke saluran media sosialnya, Sunak duduk di kursi belakang mobil yang bergerak sambil membicarakan rencana pemerintah mendorong pertumbuhan.

Para pengguna media sosial yang menyebarkannya secara luas lalu berkomentar bahwa dia tidak memasang sabuk pengaman.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi setempat mengonfirmasikan adanya pelanggaran melalui Twitter pada Jumat (20/1).

Tanpa secara langsung menyebut nama Sunak, polisi mengaku sudah memberikan hukuman bagi pria berusia 42 tahun dari London.

BBC melaporkan, denda karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebagai penumpang mobil adalah GBP 100 (Rp 1,8 juta). Bila kasusnya dibawa ke pengadilan, Sunak harus membayar GBP 500 (Rp 9,3 juta).

"Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan," jelas seorang juru bicara dari kantor Sunak, dikutip dari Reuters, Sabtu (21/1).

ADVERTISEMENT

Kebiasaan Sunak dalam alat transportasi telah lama menjadi bahan pembicaraan di Inggris. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah saingan politik melontarkan kritik karena dia menggunakan jet pribadi hanya untuk melakukan beberapa perjalanan singkat.

Insiden sabuk pengaman juga bukan pertama kalinya polisi menjatuhkan denda terhadap Sunak. Dia pernah mendapatkan denda saat menjabat sebagai Menteri Keuangan Inggris pada Juni 2020.

Kala itu, Sunak melanggar aturan pemerintah tentang jarak sosial karena menghadiri sebuah pesta di Downing Street.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyampaikan pidato pada hari terakhirnya menjabat, di luar Downing Street, di London Inggris, Selasa (6/9/2022). Foto: Henry Nicholls/REUTERS

Sunak melanggar aturan lockdown COVID-19 bersama dengan perdana menteri saat itu, Boris Johnson.

Denda terbaru berpotensi menjadi pukulan yang memalukan ketika Sunak berusaha menghidupkan kembali reputasi Partai Konservatif.

Pasalnya, Sunak menjadi perdana menteri kedua yang mengambil alih kekuasaan setelah Johnson mengundurkan diri sebagai imbas dari berulang kali memicu skandal dan melanggar hukum Inggris.

ADVERTISEMENT

Denda tersebut merupakan tantangan bagi Partai Konservatif yang tertinggal jauh di belakang oposisi, Partai Buruh, dalam jajak pendapat menjelang pemilihan paling lambat pada Januari 2025.

"Terima kasih Polisi Lancashire atas semua yang Anda lakukan dalam kampanye keselamatan jalan sepanjang tahun. Juga, mengingatkan kami bahwa tidak ada yang kebal hukum," cuit seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, Cat Smith.