Wisatawan Curhat Mobil Mau Dirampas Debt Collector di Yogya, Padahal Beli Cash

Seorang wisatawan asal Bandung, Olivia Karamoy, curhat jadi korban oknum debt collector (DC) tak bertanggung jawab saat di Yogyakarta.
Mobil milik Olivia secara sepihak hendak dirampas oknum DC tersebut. Padahal mobil tersebut ia beli secara cash. Peristiwa itu terjadi di salah satu mal di kawasan Malioboro, Selasa (20/10).
"Mau rampas mobil aku katanya pelat palsu dan ini mobil mereka. Padahal aku beli mobil cash, second dealer," kata Olivia.
Olivia telah mengizinkan kumparan untuk mengutip unggahannya di media sosial.
Dalam unggahannya tersebut, Olivia mengatakan oknum DC tersebut menunjukkan surat tugas yang menurutnya abal-abal lantaran redaksinya tidak rapi, seperti tulisannya tanpa spasi.
Sementara, saat itu Olivia membawa dua orang anaknya. Ia kemudian meminta bantuan sekuriti dan menelepon 110.
"Langsung gercep ada anggota polisi langsung ke TKP. Aku selesain di Polresta Yogya. Makasih polisi bantu banget, pak satpam mal juga bantuin," ujarnya.
Olivia menduga oknum DC itu telah membuntutinya sejak dia makan di sebuah restoran ramen.
Kata Kepolisian
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan wisatawan tersebut berlibur ke Yogyakarta dan membeli oleh-oleh di sekitar Jalan Mataram, tidak jauh dari Malioboro.
"Kemudian didatengin dari pihak finance, penagihan kredit itu. Kemudian sesuai dengan kronologis yang di itu (di medsos), menunjukkan ini suratnya, terus (Olivia) ini loh bukti kepemilikan saya dari pemiliknya itu," kata Dani.
Dani mengatakan Olivia lalu menghubungi 110. Anggota kepolisian kemudian datang. Agar komunikasi lebih nyaman, kedua pihak disarankan ke Polresta Yogyakarta.
"Setelah sampai di Polresta Yogyakarta, kemudian pihak pemilik kendaraan menunjukkan apa namanya STNK-nya, kemudian dari kita, dari pihak yang dari Polresta, cek identitas kendaraan tersebut melalui Samsat itu," katanya.
Dari pengecekan tersebut identitas kendaraan yang benar adalah yang dibawa oleh Olivia. Pengecekan dari pelat nomor, nomor rangka, hingga nomor mesin.
Data yang dibawa DC menurut Dani nomor rangka dan mesin sama dengan milik Olivia tetapi nomor pelat berbeda.
"Yang beda ini di pelat nomornya. Beda depannya atau apa saya nggak tahu persisnya. Tapi nomor rangka, nomor mesin sama. Tapi yang di Samsat itu pelat yang benar adalah pelat yang diterima oleh pemilik (Olivia)," ujarnya.
Dani tidak tahu bagaimana DC tersebut mengetahui nomor rangka mobil tersebut.
"Enggak tahu nomor rangka, nomor mesinnya itu data dari mana. Mungkin pihak finance-nya itu kan mungkin punya data, atau mungkin itu data lama kemudian sudah balik nama kan juga bisa," ujarnya.
Berakhir Kekeluargaan
Kasus tersebut berakhir dengan kekeluargaan. Pihak DC juga mengakui kekeliruannya.
"Pihak penagihan kredit itu dia mengakui, 'Oh, memang data kami yang keliru', kayak gitu," katanya.
Dani mengimbau masyarakat agar tak ragu mengakses 110 jika mengalami masalah yang serupa atau masalah kamtibmas lainnya.
"Kalau masyarakat perlu bantuan polisi terkait gangguan kamtibmas atau gangguan yang lain atau pertolongan, itu silakan telepon 110. 110 itu kan akan menyambung ke Polres, nanti, 'Oh lokasinya ini dekat dengan polsek mana?', nanti anggota polsek yang langsung ke situ atau dari Polres itu langsung ke lokasi secepatnya," pungkasnya.
