Karhutla dan Dampak Asap: Siapa yang Sebenarnya Membayar Kerugian?

ASN di Kementerian Keuangan yang sedang menjalankan Tugas Belajar di PKN STAN
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari LAILI NUR ADIANI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius pada 2026. Data SIPONGI Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla Indonesia mencapai 202.004 hektare pada Januari-Juli 2026, meningkat 69% persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 (82.791 hektare).
Ketika hutan terbakar, kita biasanya menghitung luas lahan yang hangus dan jumlah titik panas. Namun, ada satu hal yang sering luput dihitung: berapa mahal harga asap bagi perekonomian?
Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Asapnya dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga produktivitas ekonomi. BMKG bahkan mengingatkan bahwa kabut asap akibat karhutla dapat berdampak pada kesehatan dan aktivitas ekonomi.
Kita sudah pernah membayar sangat mahal
Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk memahami besarnya biaya karhutla. Pada 2015, kebakaran menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare dan menyebabkan kerugian ekonomi sekitar Rp221 triliun atau US$16,1 miliar. Kerugian sebesar itu bahkan belum memperhitungkan biaya berobat masyarakat dan hilangnya waktu belajar anak-anak di sekolah.
Beberapa tahun setelahnya, kerugian besar masih terus terjadi:
Tahun 2019: Catatan BNPB dan Bank Dunia menunjukkan kerugian akibat karhutla mencapai sekitar Rp75 triliun.
Tahun 2025: Kerugian berhasil ditekan menjadi sekitar Rp6,7 triliun berkat penanganan yang lebih cepat.
Artinya, biaya terbesar karhutla justru sering kali tidak terlihat.
Angka-angka tersebut memperlihatkan satu hal: karhutla bukan hanya membakar lahan, tetapi juga membakar nilai ekonomi.
Asap punya tagihan ekonomi
Bayangkan seorang pekerja yang harus mengurangi aktivitas karena kualitas udara memburuk. Atau orang tua yang harus mengeluarkan biaya tambahan ketika anggota keluarganya mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
Dampak buruk asap ini dirasakan langsung oleh banyak orang:
1. Anak Sekolah: Sekolah harus diliburkan agar anak-anak tidak terpapar asap, sehingga mereka ketinggalan pelajaran.
2. Transportasi: Penerbangan di bandara ditunda atau dibatalkan karena jarak pandang yang terlalu pendek dan membahayakan.
3. Usaha Kecil (UMKM): Warung, pasar, dan pedagang kecil kehilangan pembeli karena warga memilih berdiam diri di dalam rumah.
Semua biaya berobat dan hilangnya penghasilan ini jarang dicatat secara resmi sebagai "biaya karhutla". Padahal pada kenyataannya, warga sendirilah yang harus membayar semua kerugian tersebut.
Permasalahan Ekonomi Karhutla
Karhutla dapat dilihat sebagai externality. Manfaat dari pembukaan lahan dengan cara murah dapat dinikmati oleh pihak tertentu, sementara biaya yang muncul seperti polusi udara, gangguan kesehatan, hilangnya produktivitas, hingga kerusakan lingkungan ditanggung masyarakat luas.
Dengan kata lain, keuntungan dapat diprivatisasi, tetapi kerugiannya disosialisasikan.
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan banyak hal. Mulai dari patroli di lapangan, menyiram air dari helikopter (water bombing), membuat hujan buatan, hingga menangkap pelaku pembakaran. BNPB mencatat bahwa cara-cara ini berhasil mengurangi kerugian pada tahun 2025 jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Namun pertanyaannya: apakah kita masih terlalu sibuk memadamkan api setelah kebakaran terjadi, ketimbang mencegahnya dari awal?
Pencegahan adalah investasi ekonomi
Jika biaya ekonomi akibat karhutla dapat mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah dalam episode tertentu, maka investasi untuk pencegahan seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar biaya lingkungan. Ia adalah investasi ekonomi.
Setiap rupiah yang digunakan untuk pemantauan titik panas, pembasahan lahan gambut, pengelolaan tata air, patroli berbasis risiko, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum dapat dilihat sebagai upaya mencegah kerugian yang jauh lebih besar.
Terlebih, kondisi 2026 menunjukkan bahwa risiko belum hilang. Kemarau yang lebih kering dan kondisi atmosfer yang mendukung kebakaran membuat ancaman karhutla tetap perlu diantisipasi. Kementerian Kehutanan bahkan masih melakukan pemantauan intensif terhadap hotspot di wilayah rawan.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan karhutla seharusnya tidak hanya berapa hektare yang berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa besar kerugian ekonomi dan sosial yang berhasil dicegah.
Kita perlu mengubah cara pandang: karhutla bukan pengeluaran lingkungan yang berdiri sendiri. Ia adalah risiko terhadap produktivitas, kesehatan, pendidikan, dunia usaha, dan akhirnya pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya pencegahan juga merupakan investasi untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan masa depan ekonomi Indonesia.
Sebab pada akhirnya, asap mungkin tidak meninggalkan tagihan yang langsung terlihat. Namun ketika memenuhi udara, biayanya tetap datang dan masyarakatlah yang membayarnya.
