Konten dari Pengguna

Cara Para Pendiri Negara Merumuskan Dasar Negara

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui musyawarah. Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui musyawarah. Unsplash.com/Mufid Majnun

Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui proses musyawarah dan diskusi mendalam. Semua cara tersebut dikerahkan dalam sidang-sidang resmi badan bentukan Jepang, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Proses perumusan dasar negara berjalan dengan demokratis, toleran, dan penuh rasa persatuan. Sidang pertama BPUPKI berlangsung sejak 29 Mei hingga tanggal 1 Juni 1945. Sidang ini merupakan forum resmi para pendiri bangsa dalam mendiskusikan dasar negara Indonesia yang akan merdeka.

Cara Para Pendiri Negara Merumuskan Dasar Negara dan Isi Gagasannya

Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui musyawarah. Unsplash.com/Didi Paul

Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara melalui diskusi kritis yang berlangsung tidak dalam waktu singkat. Perumusan dasar negara Indonesia melewati fase renungan kritis dan perjuangan berdarah yang tak sebentar.

Hal-hal yang disampaikan para pendiri negara dalam sidang BPUPKI menarik untuk dikaji. Setiap tokoh dalam sidang tersebut memiliki gagasan yang berbeda meskipun ada kemiripan satu sama lain.

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X, Rochimudin dkk, 2021, 4, berikut ini nama para tokoh pendiri negara dan gagasannya dalam sidang pertama BPUPKI.

1. Mohammad Yamin

Dalam notulensi rapat sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, tertulis bahwa Mohammad Yamin tidak secara khusus menyampaikan dasar negara. Ia mengemukakan dasar yang tiga, yaitu permusyawaratan (Quran) - mufakat (adat), perwakilan (adat), dan kebijaksanaan (rationalism).

2. R.A.A. Wiranatakoesoema

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, R.A.A. Wiranatakoesoema menyatakan pentingnya keselarasan atau harmoni dengan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Syarat utamanya adalah rasa persatuan yang tidak membeda-bedakan, saling menghargai antara satu dengan yang lain.

3. K.R.M.T.H. Woerjaningrat

Dalam pidatonya, K.R.M.T.H. Woerjaningrat mengemukakan gagasannya bahwa kemerdekaan harus bersendi pada kekeluargaan bangsa Indonesia.

4. Soesanto Tirtoprodjo

Dalam pidatonya, Soesanto Tirtoprodjo mengatakan bahwa dasar fundamental negara adalah semangat kebangsaan, hasrat persatuan, dan rasa kekeluargaan.

5. A.M. Dasaad

Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, A.M. Dasaad mengatakan bahwa Indonesia merdeka haruslah berdasar pada iman dan tawakal kepada Tuhan Allah Yang Mengendalikan langit dan bumi.

6. Moh. Hatta

Hatta mengutarakan gagasannya bahwa dasar negara merdeka yakni ketuhanan harus diwujudkan dengan memisahkan urusan agama dengan urusan negara.

7. R. Abdoelrahim Pratalykrama

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 30 Mei 1945, R. Abdoelrahim Pratalykrama menyampaikan bahwa dasar negara yaitu persatuan rakyat, dan agama Islam dengan kemerdekaan seluas-luasnya bagi pemeluk agama yang bukan Islam.

8. Soepomo

Dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyatakan bahwa dasar persatuan, semangat kekeluargaan, dan semangat gotong royong sangat relevan dengan corak masyarakat Indonesia. Soepomo juga menyatakan agar negara memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

9. Ki Bagoes Hadikoesoemo

Dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Ki Bagoes Hadikoesoemo menyatakan gagasannya dan meminta agar Islam dijadikan dasar dan sendi negara.

10. Soekarno

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan lima dasar negara Indonesia merdeka yang disebut dengan Pancasila. Gagasannya berbunyi kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan.

Di momen tersebutlah Pancasila lahir sebagai dasar negara Indonesia. Cara para pendiri negara merumuskan dasar negara di atas adalah dengan mengerahkan segala pemikiran dan tenaga, demi bangsa Indonesia yang utuh dengan landasan filosofis Pancasila yang terus relevan dengan zaman. (win)

Baca juga: Apa yang Dilakukan Jika Memiliki Teman yang Berbeda Keyakinan? Simak di Sini