Konten dari Pengguna

Hadis tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap dengan Artinya sebagai Pedoman

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya,Foto: Unsplash/Hasan Almasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya,Foto: Unsplash/Hasan Almasi

Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya sebagai bahan untuk memahami ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Pakaian merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap muslimah karena berkaitan dengan kebiasaan, kesopanan, dan cara seseorang menjaga dirinya ketika berinteraksi dengan orang lain.

Hadis tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap dengan Artinya yang Perlu Dipahami Muslimah

Ilustrasi Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya,Foto: Unsplash/Amood Oyindamola

Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya, hadist ini menjadi salah satu rujukan dalam memahami ketentuan berpakaian bagi perempuan muslim.

Terutama mengenai bagian tubuh yang perlu ditutupi ketika berada di hadapan laki-laki yang bukan mahram. Dalam ajaran islam, pakaian bukan hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesopanan dan kehormatan diri.

Salah satunya adalah perintah Rasulullah saw untuk menutup seluruh bagian tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut yang dikutip dari Jurnal Pakaian Muslimah Dalam Perspektif Hadis Dan Hukum Islam oleh Ansharullah (2019).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: «يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا»

Artinya:

Dari Aisyah r.a., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk dan bertemu Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian yang tipis. Rasulullah saw kemudian memalingkan wajah darinya dan bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya seorang perempuan apabila telah mencapai usia haid (balig), tidak layak terlihat darinya kecuali bagian ini dan ini.” Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya. (H.R. Abu Dawud).

Hadis tersebut sering digunakan sebagai landasan pembahasan mengenai batasan aurat perempuan. Sebagian ulama berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan termasuk bagian yang boleh terlihat, sedangkan bagian tubuh lainnya harus ditutupi.

Terdapat pula perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batasan aurat perempuan. Hadis ini perlu dipahami bersama dalil-dalil lain serta penjelasan para ulama agar tidak menimbulkan pemahaman yang keliru.

Ulama yang membolehkan wajah dan telapak tangan terlihat juga menjelaskan bahwa kebolehan tersebut perlu dipahami sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.

Dalam kondisi tertentu, seperti ketika seorang perempuan hendak dipinang, calon pasangan diperbolehkan melihat bagian yang dibutuhkan untuk mempertimbangkan pernikahan, sesuai ketentuan syariat.

Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai pakaian perempuan tidak terlepas dari tujuan menjaga kehormatan sekaligus memperhatikan kebutuhan yang dibenarkan dalam islam.

Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan muslim hendaknya memilih pakaian yang menutup aurat, tidak transparan, dan tidak terlalu ketat hingga memperlihatkan bentuk tubuh.

Memahami hadis tentang batasan pakaian wanita beserta artinya, untuk umat islam diharapkan dapat menjalankan ajaran agama dengan lebih baik.

Ketentuan berpakaian bukan semata-mata persoalan penampilan, melainkan juga bentuk ketaatan dan kesadaran untuk menjaga kesopanan dalam pergaulan. (shr)

Baca juga: Doa untuk Kirim Doa Orang Meninggal dan Hikmah Membacanya