Rumusan Dasar Negara Menurut Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno, dan Sejarah
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rumusan dasar negara menurut Moh Yamin Mr. Soepomo Ir. Soekarno merupakan salah satu tahapan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Sebelum Indonesia merdeka, para tokoh bangsa telah berdiskusi mengenai dasar yang dapat menjadi landasan bagi negara.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam prosesnya, beberapa tokoh menyampaikan gagasan mengenai dasar negara yang menjadi bagian penting dalam proses lahirnya Pancasila.
Pancasila, Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno
Gagasan dari ketiga tokoh tersebut menunjukkan adanya perbedaan rumusan, tetapi memiliki tujuan yang sama. Inilah rumusan dasar negara menurut Moh Yamin Mr. Soepomo Ir. Soekarno beserta sejarahnya berdasarkan Modul 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila.
1. Moh Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya pada 29 Mei 1945. Dalam pidatonya, ia mengusulkan lima asas, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial.
2. Mr. Soepomo
Mr. Soepomo menyampaikan pemikirannya pada 31 Mei 1945 yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat. Menurut Soepomo, negara harus mampu mempersatukan masyarakat tanpa membedakan golongan.
3. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara pada 1 Juni 1945. Gagasan ini terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Soekarno menyebut lima dasar tersebut sebagai Panca Dharma dalam pidatonya. Namun atas saran seorang ahli bahasa lima dasar tersebut akhirnya disebut Pancasila.
Proses perumusan Pancasila tidak berhenti pada sidang pertama BPUPK. Panitia Sembilan kemudian merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Rumusan tersebut menjadi salah satu tahap penting sebelum akhirnya Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara. Dalam proses selanjutnya, terjadi perubahan pada rumusan sila pertama demi menjaga persatuan bangsa.
Para pendiri negara bermusyawarah dan menyepakati rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa Pancasila lahir melalui proses pemikiran, perdebatan, musyawarah, dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Rumusan dasar negara menurut Moh Yamin Mr. Soepomo Ir. Soekarno merupakan bagian penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan. Pemikiran tersebut kemudian berkembang melalui berbagai pembahasan hingga menghasilkan rumusan Pancasila saat ini. (Fia)
Baca juga: Aplikasi Nilai Pancasila Saat Mengerjakan PR