Konten dari Pengguna

Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi siapa saja anggota bpupki yang mengusulkan rumusan dasar negara. Unsplash.com/Lighten Up
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siapa saja anggota bpupki yang mengusulkan rumusan dasar negara. Unsplash.com/Lighten Up

Sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari peran para tokoh yang berjasa merumuskan dasar negara ini. Pertanyaannya, siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Bangsa yang mencintai sejarahnya harus mengetahui tokoh akar rumput yang memberikan sumbangsih besar pemikirannya untuk negeri ini. Berkat rumusan pemikiran tersebut, bangsa ini menganut ideologi utuh Pancasila.

Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara Indonesia, Pancasila?

Ilustrasi siapa saja anggota bpupki yang mengusulkan rumusan dasar negara. Unsplash.com/Didi Paul

Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara? Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Kelahiran Pancasila diperingati bangsa ini pada setiap tanggal 1 Juni.

Sebelum pencetusannya, Pancasila memiliki lika-liku panjang sebelum menjadi dasar negara Indonesia yang sah. Sejarah awal kelahiran Pancasila dimulai pada saat sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pertama.

Mengutip halaman, bpkd.jakarta.go.id, sidang pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 dihadiri deretan tokoh negara untuk mengutarakan pidato tentang asas-asas negara. Bagian dari tokoh tersebut yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

1. Usulan Mohammad Yamin Tentang Dasar Negara

Lima asas negara yang disampaikan Yamin yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

2. Usulan Soepomo Tentang Dasar Negara

Soepomo menyampaikan Dasar Negara Indonesia Merdeka dalam sidang tersebut, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, Keadilan Sosial.

3. Usulan Dasar Negara oleh Ir. Soekarno

Bertepatan pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mencetuskan 5 sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di momentum inilah pertama kalinya Pancasila diperkenalkan sebagai dasar negara.

Soekarno mengungkapkan bahwa, menurut petunjuk temannya yang seorang ahli bahasa, nama paling tepat adalah Pancasila.

Sila berarti asas atau dasar. "Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," ujarnya. "Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun."

Kemudian BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk membuat rumusan Pancasila lebih rinci sebagai dasar negara dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tokoh yang menjadi anggota Panitia Sembilan yaitu:

  • Ir. Soekarno

  • Drs. Mohammad Hatta

  • Mr. A. A. Maramis

  • Mr. Muhammad Yamin

  • H. Agus Salim

  • K.H Abdul Wahid Hasyim

  • Achmad Soebardjo

  • Abikoesno Tjokrosoejoso

  • Abdul Kahar Muzakkar

Hasil rumusan Panitia Sembilan tertuang di dalam Piagam Jakarta atau yan disebut dengan Jakarta Charter pada 22 Juni 1945. Bunyinya adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Persatuan Indonesia.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perumusan dasar negara itu masih belum final karena masih timbul perdebatan antara berbagai kelompok kebangsaan dan kelompok Islam.

Kemudian melewati berbagai kompromi pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah kemerdekaan Indonesia, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final untuk pembukaan UUD Negara.

Salah satunya perubahan pada kalimat dasar negara yang berbunyi "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan inilah yang paling penting dan menyatukan segala bangsa.

Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara? Tokoh tersebut yakni Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang sah dan tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. (Win)

Baca juga: Kedudukan Pancasila Kaitannya dengan Pengaruh Budaya Asing dan Penjelasannya