Eksploitasi Agama dan Kekuasaan di Era Gus dan Habaib

Mahasiswa aktif Komunikasi Penyiaran Islam UIN Prof Saifuddin Zuhri Purwokerto. Hobi bermusik dan terkadang juga suka menulis, tapi lebih ingin dikenal sebagai musisi.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Rendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gelombang popularitas para Gus dan Habaib di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Fenomena yang saya sebut sebagai selebritas ulama, telah mengubah lanskap keagamaan di negeri ini menjadi semacam panggung hiburan yang mengaburkan batas antara spiritualitas sejati dan sensasionalisme media.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama pada tahun 2023, jumlah penceramah yang terdaftar meningkat 30% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan lebih dari 60% diantaranya menggunakan gelar Gus dan Habaib. Peningkatan ini berbanding lurus dengan meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia, dimana menurut survei We Are Social 2024, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 202 juta orang, atau 73% dari total populasi.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tentang kualitas keagamaan yang disebarkan. Banyak dari Gus dan Habaib ini lebih fokus pada penampilan dan gaya berceramah yang menghibur daripada substansi ajaran agama.
Survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 65% responden lebih mengingat gaya berpakaian dan lelucon para Gus dan Habaib ini daripada isi ceramah mereka.
Lebih menghawatirkan lagi, fenomena ini seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dan politik
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa dalam Pemilu 2024, terjadi peningkatan 40% jumlah calon anggota legislatif yang menggunakan gelar keagamaan, termasuk Gus dan Habaib, dibandingkan Pemilu 2019.
Penting untuk diingat bahwa nilai seorang ulama terletak pada kedalaman ilmu dan integritas moral, bukan kepada gelar atau jumlah pengikut di media sosial. Fenomena ini berpotensi mengikis esensi ajaran agama dan menggantinya dengan bentuk keagamaan yang dangkal dan berorientasi pada popularitas.
Masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi fenomena ini. Alih-alih terpesona oleh pesona selebritas Gus dan Habaib, kita harus kembali pada esensi ajaran agama yang menekankan pada pendalaman ilmu, peningkatan akhlak, dan pengalaman nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup, saya mengajak pembaca untuk merenungkan kembali makna sejati spiritualitas dan peran ulama dalam masyarakat. Apakah kita benar-benar membutuhkan bintang rock keagamaan, atau justru figur yang dapat membimbing kita menuju pemahaman agama yang lebih mendalam dan bermakna?.
