Konten dari Pengguna

Whoosh dan Metro Hanoi: Melihat Kembali Kontroversi Debt-Trap Diplomacy China

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Saffiya Hisaan Irhamna Pranowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Whoosh. Foto: KCIC
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Whoosh. Foto: KCIC

Di tengah persaingan kekuatan global, pembangunan infrastruktur telah berkembang menjadi lebih dari sekadar upaya meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur kini juga menjadi instrumen diplomasi yang memungkinkan negara memperluas pengaruh melalui investasi, pinjaman, dan kerja sama teknologi. China merupakan salah satu aktor utama dalam dinamika tersebut melalui Belt and Road Initiative (BRI), sebuah inisiatif konektivitas dan pembangunan lintas negara yang diluncurkan pada 2013.

Bagi negara berkembang, tawaran pembiayaan China membuka peluang untuk mempercepat pembangunan yang mungkin sulit diwujudkan hanya dengan mengandalkan anggaran domestik. Namun, di balik peluang tersebut, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan finansial dan konsekuensi strategis dari ketergantungan terhadap kreditur asing.

Perdebatan ini semakin relevan ketika melihat dua proyek transportasi di Asia Tenggara: Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh di Indonesia dan Metro Cat Linh–Ha Dong di Vietnam. Keduanya memperlihatkan bagaimana ambisi modernisasi dapat berhadapan dengan persoalan pembiayaan, implementasi proyek, dan pengelolaan risiko. Pertanyaannya bukan semata-mata apakah China sedang menjebak negara penerima utang, melainkan sejauh mana pembiayaan infrastruktur dapat memengaruhi kemandirian ekonomi dan ruang kebijakan suatu negara.

Diplomasi Infrastruktur dalam Persaingan Hegemoni Global

Dalam ekonomi politik internasional, hubungan antara kreditur dan negara penerima pinjaman tidak selalu berhenti pada transaksi ekonomi. Pembiayaan berskala besar dapat membentuk hubungan jangka panjang melalui kontrak, teknologi, pemeliharaan, dan kebutuhan pembiayaan lanjutan. Ketika suatu negara bergantung pada mitra asing untuk mempertahankan operasional infrastruktur strategis, hubungan ekonomi tersebut berpotensi berkembang menjadi sumber pengaruh politik.

Kondisi ini dapat dianalisis melalui perspektif Hegemonic Stability Theory. Dalam kerangka tersebut, kekuatan global tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer, tetapi juga oleh kapasitas ekonomi dan kemampuan membentuk hubungan perdagangan, pembiayaan, serta aturan dalam sistem internasional.

China memperluas perannya melalui pembiayaan infrastruktur di berbagai negara berkembang. Strategi ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus membuka peluang bagi perusahaan China untuk terlibat dalam pembangunan dan pengoperasian proyek di luar negeri. Meskipun demikian, perluasan pengaruh ekonomi tidak otomatis membuktikan bahwa setiap pinjaman dirancang untuk menciptakan ketergantungan.

Di sinilah kontroversi debt-trap diplomacy muncul. Istilah tersebut merujuk pada dugaan bahwa suatu negara sengaja memberikan pinjaman yang tidak berkelanjutan agar kesulitan pembayaran dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan strategis dari negara peminjam. Namun, penelitian Lee Jones dan Shahar Hameiri yang diterbitkan Chatham House pada 2020 menilai bahwa bukti mengenai strategi sistematis semacam itu masih terbatas. Penelitian tersebut juga menekankan peran pemerintah negara penerima dalam menentukan proyek dan konsekuensi pembiayaannya.

Dengan demikian, persoalan yang lebih relevan bukan hanya motif negara kreditur, tetapi juga bagaimana keputusan investasi dibuat, bagaimana risiko dibagikan, dan apakah manfaat proyek sebanding dengan kewajiban yang ditanggung.

Vietnam: Ketika Modernisasi Terhambat Persoalan Implementasi

Metro Cat Linh–Ha Dong di Hanoi menjadi salah satu contoh proyek infrastruktur yang memperlihatkan kesenjangan antara ambisi pembangunan dan realisasi di lapangan. Proyek yang didanai melalui pinjaman bantuan pembangunan resmi atau official development assistance (ODA) dari China ini mulai dibangun pada Oktober 2011 dan baru beroperasi secara komersial pada 6 November 2021.

Menurut VietnamPlus, nilai investasi proyek tersebut meningkat sekitar 57 persen dari estimasi awal menjadi sekitar 18 triliun dong Vietnam, dengan sekitar 77 persen pembiayaannya berasal dari pinjaman ODA China. Proyek ini juga mengalami berbagai hambatan dan keterlambatan sebelum akhirnya dapat digunakan masyarakat (VietnamPlus, 2021).

Kasus tersebut menunjukkan bahwa tersedianya pembiayaan tidak otomatis menjamin efisiensi pembangunan. Keterlambatan dan pembengkakan biaya dapat meningkatkan beban proyek, mengurangi efisiensi investasi, serta menunda manfaat transportasi yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Namun, menyimpulkan bahwa proyek tersebut merupakan bukti keberhasilan strategi jebakan utang China akan terlalu jauh. Fakta bahwa proyek mengalami keterlambatan dan pembengkakan biaya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya niat kreditur untuk menciptakan krisis pembayaran. Analisis yang lebih tepat perlu mempertimbangkan kualitas perencanaan, pengawasan, pelaksanaan kontrak, dan kapasitas pemerintah penerima dalam mengelola proyek.

Pelajaran dari Vietnam adalah bahwa risiko pembangunan tidak hanya muncul akibat besarnya pinjaman, tetapi juga dari kemampuan institusi domestik memastikan bahwa proyek berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat ekonomi yang memadai.

Whoosh: Modernisasi Transportasi dan Ujian Kemandirian Finansial Indonesia

Indonesia menghadapi persoalan yang berbeda melalui proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Kereta cepat yang mulai beroperasi secara komersial pada Oktober 2023 ini menjadi simbol modernisasi transportasi sekaligus salah satu proyek strategis dalam hubungan ekonomi Indonesia–China.

Namun, pembengkakan biaya pembangunan dan perdebatan mengenai keberlanjutan finansial proyek menimbulkan pertanyaan mengenai distribusi risiko dan kemampuan proyek menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding dengan investasi. Persoalan pembiayaan Whoosh kembali menjadi perhatian pada 2026 ketika pemerintah membahas penyelesaian restrukturisasi utang proyek tersebut.

Pada 13 Maret 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembahasan restrukturisasi utang Whoosh telah rampung, meskipun pengumuman resmi mengenai keputusan pemerintah masih menunggu pejabat yang berwenang. Pada 7 April 2026, Badan Pengelola BUMN kembali menyatakan bahwa proses penyelesaian restrukturisasi telah mencapai tahap final dan akan diumumkan kepada publik (ANTARA, 2026).

Perkembangan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan operasional infrastruktur tidak selalu identik dengan selesainya persoalan finansial. Setelah proyek beroperasi, pemerintah dan pengelola masih harus memastikan keberlanjutan pembiayaan, biaya pemeliharaan, pendapatan operasional, serta pembagian tanggung jawab atas kewajiban proyek.

Dalam konteks ini, penting untuk membedakan risiko utang proyek dengan utang negara secara keseluruhan. Kewajiban pembiayaan suatu proyek tidak otomatis berarti seluruh beban tersebut menjadi utang pemerintah. Penilaian terhadap Whoosh harus memperhatikan struktur pembiayaan, pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran, dan bentuk dukungan pemerintah yang benar-benar diberikan.

Pertanyaan strategisnya adalah apakah Indonesia mampu mengelola konsekuensi finansial proyek tersebut tanpa mengurangi kapasitas untuk membiayai prioritas pembangunan lainnya. Apabila keberlanjutan proyek membutuhkan dukungan tambahan, transparansi mengenai sumber dana, distribusi risiko, dan manfaat ekonominya menjadi semakin penting.

Debt-Trap Diplomacy: Strategi yang Terencana atau Risiko yang Diciptakan oleh Tata Kelola?

Perbandingan Vietnam dan Indonesia memperlihatkan bahwa ketergantungan finansial tidak selalu muncul melalui pengambilalihan aset secara langsung. Ketergantungan juga dapat berkembang ketika negara penerima membutuhkan pembiayaan lanjutan, teknologi, suku cadang, atau keahlian teknis yang sulit diperoleh dari sumber lain.

Dalam keadaan tersebut, kreditur atau mitra asing dapat memperoleh posisi tawar yang lebih kuat. Akan tetapi, posisi tawar yang meningkat tidak otomatis membuktikan adanya strategi jebakan utang yang disengaja.

Kajian Jones dan Hameiri (2020) mengingatkan bahwa proyek-proyek yang diasosiasikan dengan BRI sering kali dibentuk oleh interaksi antara kepentingan negara kreditur, agenda pemerintah penerima, dan dinamika politik-ekonomi domestik. Proyek yang bermasalah dapat muncul akibat lemahnya tata kelola, perencanaan yang tidak memadai, atau keputusan politik yang kurang memperhitungkan risiko jangka panjang.

Karena itu, penggunaan istilah *debt-trap diplomacy* harus disertai pembuktian. Penilaian yang lebih komprehensif perlu memeriksa persyaratan pinjaman, kemampuan pembayaran, transparansi kontrak, perilaku kreditur ketika terjadi kesulitan pembayaran, dan apakah terdapat bukti bahwa kesulitan tersebut sengaja diciptakan untuk memperoleh konsesi strategis.

Tanpa pemeriksaan tersebut, istilah jebakan utang berisiko menjadi label geopolitik yang menyederhanakan persoalan pembangunan yang sebenarnya jauh lebih kompleks.

Membangun Infrastruktur Tanpa Kehilangan Ruang Kebijakan

Bagi Indonesia, tantangan utamanya bukan menolak pembiayaan China secara menyeluruh, melainkan memastikan bahwa kerja sama infrastruktur memberikan manfaat ekonomi yang terukur. Negara berkembang tetap membutuhkan investasi asing untuk mempercepat pembangunan, tetapi kebutuhan tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban untuk menguji kelayakan setiap proyek secara independen.

Pemerintah perlu memperkuat evaluasi ekonomi sebelum proyek dimulai, meningkatkan transparansi kontrak, memperjelas pembagian risiko, serta melakukan pengawasan terhadap biaya dan kinerja proyek. Pengembangan kemampuan teknologi domestik dan diversifikasi sumber pembiayaan juga penting agar keberlanjutan infrastruktur tidak bergantung secara berlebihan pada satu mitra asing.

Di samping itu, evaluasi proyek harus mempertimbangkan manfaat yang lebih luas daripada pendapatan operasional. Infrastruktur dapat menghasilkan manfaat melalui penghematan waktu perjalanan, peningkatan produktivitas, perluasan akses tenaga kerja, dan perkembangan kawasan ekonomi. Namun, manfaat tersebut perlu diukur secara realistis dan dibandingkan dengan keseluruhan biaya investasi serta biaya operasional.

Pada akhirnya, kasus Whoosh dan Metro Cat Linh–Ha Dong menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan persoalan ekonomi sekaligus politik. Pembiayaan asing dapat membuka jalan menuju modernisasi, tetapi juga menuntut kapasitas institusional yang kuat untuk mengendalikan risiko.

Persoalan terpenting bukan sekadar siapa yang memberikan pinjaman, melainkan bagaimana pinjaman digunakan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung kerugian, dan sejauh mana negara penerima tetap memiliki kendali atas keputusan ekonominya sendiri.

Indonesia tidak perlu memandang setiap investasi China sebagai ancaman. Namun, Indonesia juga tidak boleh menganggap bahwa setiap proyek infrastruktur yang berhasil dibangun otomatis merupakan keberhasilan pembangunan. Infrastruktur yang benar-benar strategis bukan hanya yang mampu menghubungkan dua kota, melainkan juga yang memperkuat produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kemampuan negara menentukan arah pembangunannya sendiri.