Konten dari Pengguna

Usulan Tarif PNBP Memerlukan Dasar Kewenangan Layanan

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

SEVIMA - Usulan tarif PNBP dari perguruan tinggi negeri memerlukan penjelasan mengenai kewenangan menyelenggarakan layanan yang hendak dipungut. Ketersediaan ruang, peralatan, atau tenaga ahli belum menjawab seluruh pertanyaan pembahasan tarif. Penilai juga perlu mengetahui dasar institusi menjalankan kegiatan tersebut dan alasan masyarakat dikenai pembayaran.

Dalam pembahasan daring pada Senin, 10 Maret 2025, Wawan Sunarjo menempatkan persoalan kewenangan sebagai bagian penting evaluasi usulan. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementerian Keuangan saat itu tersebut membahas pengajuan layanan baru, terutama untuk satuan kerja non-BLU. Materinya disampaikan pada webinar tentang kelembagaan, dana PNBP, serta penyusunan usulan dan tarifnya.

“Kami selalu menanyakan, Bapak, Ibu berkewenangan enggak untuk melakukan layanan ini?” kata Wawan. Pertanyaan tersebut menggambarkan bahwa pembahasan tidak langsung dimulai dari besar kecilnya pungutan. Ada pemeriksaan terhadap hubungan antara kegiatan yang ditawarkan dan mandat institusi pengusul.

Usulan tarif PNBP diawali pemeriksaan kewenangan

Wawan menggunakan kegiatan pelatihan sebagai contoh. Menurut penjelasannya, pengusul perlu memperhatikan persyaratan penyelenggaraan yang berkaitan dengan jenis pelatihan tersebut. Untuk layanan tertentu, pembahasan juga menyentuh sertifikasi atau akreditasi yang diperlukan, sesuai kegiatan dan kewenangan instansi yang mengaturnya.

Contoh ini membedakan kemampuan teknis dengan dasar penyelenggaraan layanan. Sebuah institusi dapat memiliki tenaga yang menguasai suatu bidang. Namun, dalam paparan Wawan, kepemilikan keahlian tetap perlu dihubungkan dengan kewenangan memberi layanan kepada pihak lain sebelum dasar penerimaannya dibahas.

“Analisis latar belakang pengenaan jenis dan tarif PNBP beserta dasar kewenangan,” ujarnya saat menyebut salah satu bahan penting pengajuan. Analisis tersebut menjelaskan alasan munculnya layanan dan pungutan. Pengusul tidak cukup menyerahkan daftar nama kegiatan beserta angka yang ingin diberlakukan.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan penyederhanaan juga relevan ketika institusi sudah mempunyai jenis dan tarif sebelumnya. Dalam situasi itu, pembahasan dapat mencakup efektivitas dan kinerja ketentuan yang sudah berjalan. Sementara bagi layanan yang baru diajukan, latar belakang pembentukannya mendapat perhatian tersendiri.

Perbedaan kondisi tersebut berpengaruh pada isi berkas. Pengajuan baru perlu menerangkan kebutuhan yang ingin dijawab. Perubahan ketentuan lama memerlukan penjelasan tambahan mengenai pengalaman pelaksanaan. Dengan begitu, usulan tarif PNBP memiliki alasan yang dapat diperiksa sesuai tahap perkembangan layanannya.

Dokumen menjelaskan alasan dan dampak pungutan

Menurut Wawan, dokumen pengajuan memuat jenis PNBP, tarif yang diusulkan, dasar pertimbangan, serta hasil analisis. Kementerian Keuangan kemudian mengevaluasi kesesuaian bahan tersebut. Hubungan antara kewenangan, alasan pengenaan, dan perhitungan menjadi bagian yang dibaca dalam proses pembahasan.

“Dokumennya adalah usulan jenis PNBP dan tarifnya, ada dasar pertimbangan dan hasil analisis,” jelas Wawan. Pokok penjelasannya adalah adanya berkas pendukung yang menerangkan usulan, bukan sekadar surat permintaan penetapan angka.

Wawan juga menyinggung analisis dampak pengenaan pungutan. Pada layanan pendidikan, salah satu contoh yang ia kemukakan adalah survei kepada mahasiswa atau calon mahasiswa. Informasi dari pengguna digunakan untuk melihat kemampuan menghadapi besaran pembayaran yang sedang dibahas.

Dalam uraian itu, data biaya dan data dampak menjawab pertanyaan yang berbeda. Perhitungan menerangkan kebutuhan membiayai layanan. Informasi pengguna menerangkan bagaimana pungutan dapat memengaruhi pihak yang harus membayar. Keduanya memperluas bahan pembahasan sebelum keputusan mengenai dasar tarif diselesaikan.

Penyusunan dokumen juga berkaitan dengan jalur pengajuan kelembagaan. Wawan menjelaskan bahwa pengusulan melibatkan kementerian atau lembaga terkait. Untuk kampus yang berada dalam struktur tersebut, penyiapan data dari unit penyelenggara menjadi bagian dari proses yang diteruskan melalui kewenangan institusinya.

Kelengkapan berkas belum berarti persetujuan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2021, terdapat pengaturan tentang penyusunan usulan, evaluasi usulan, serta penetapan jenis dan tarif PNBP. Dokumen yang tercantum di JDIH Kementerian Keuangan itu menjadi salah satu konteks regulasi pada masa pemaparan Wawan.

Kerangka pemerintah kemudian diperbarui melalui PP Nomor 44 Tahun 2025. Direktorat Jenderal Anggaran menjelaskan bahwa aturan tersebut menyatukan pengaturan tarif, pengelolaan, serta penyelesaian keberatan, keringanan, dan pengembalian PNBP. Karena terbit sesudah acara, perubahan itu merupakan informasi pengembangan, bukan pernyataan Wawan dalam webinar.

Paparan tersebut tidak menyatakan bahwa satu daftar dokumen akan otomatis membuat pengajuan disetujui. Ia menggambarkan adanya evaluasi dan pembahasan. Hasilnya bergantung pada kesesuaian kewenangan, alasan pengenaan, serta ketentuan yang mengatur layanan bersangkutan pada saat proses dilakukan.

Di sisi penyelenggara, pemisahan informasi itu membuat posisi suatu kegiatan lebih mudah dibaca. Ada pertanyaan tentang boleh tidaknya layanan dijalankan, kebutuhan pembiayaannya, dan cara pengajuan tarifnya. Ketiganya saling berkaitan, tetapi satu jawaban tidak dengan sendirinya menyelesaikan pertanyaan lainnya.

Hubungan itu terlihat pada contoh pelatihan yang ia bahas. Penyusun perlu menerangkan layanan apa yang diberikan dan pihak yang dilayani. Setelah ruang kegiatan jelas, penjelasan biaya serta dampak pengenaan dapat dibaca dalam konteks yang sama. Tanpa batas kegiatan, daftar pengeluaran sulit dihubungkan dengan alasan menetapkan suatu jenis pungutan kepada pengguna. Pemeriksaan mandat mendahului penilaian manfaat penerimaannya bagi institusi.

Usulan tarif PNBP karena itu membutuhkan keterhubungan antara mandat layanan dan dokumen pendukung. Sebuah angka dapat dihitung secara rinci, tetapi pembahasan tetap memerlukan penjelasan mengapa institusi berwenang memungutnya. Dasar tersebut menentukan konteks sebelum usulan masuk pada penilaian besaran pembayaran.