Konten dari Pengguna

Ekonomi Kreatif: Apa yang Tumbuh setelah Proyek?

Ari J  Palawi

Ari J Palawi

Praktisi dan Akademisi Seni, Universitas Syiah Kuala

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Image by Alexandr Ivanov from Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Image by Alexandr Ivanov from Pixabay

Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) mencatat ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,40 juta tenaga kerja pada 2025, atau 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional. Tantangannya ialah memastikan pertumbuhan itu memperkuat keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membuka peluang kerja baru. Ukuran keberhasilan juga terletak pada apa yang terus tumbuh setelah proyek berakhir.

Kita lazim menilai ekonomi kreatif melalui karya, festival, jumlah penonton, dan usaha baru. Kita juga perlu melihat penopangnya: keterampilan yang berkembang, pengetahuan yang diteruskan, jaringan kerja yang menguat, dan kemampuan komunitas mengelola kegiatan secara mandiri.

Ekosistem kreatif memerlukan lebih dari gedung, studio, teknologi, dan dana. Pendampingan, kebiasaan belajar, ingatan kolektif, jaringan kepercayaan, serta pembagian manfaat turut menggerakkan pertumbuhannya. Unsur-unsur ini mengubah pengalaman proyek menjadi bekal bagi pekerjaan berikutnya dan memperkuat daya tahan kreativitas.

Cara kita menilai keberhasilan turut menentukan arah kebijakan. Pemerintah dan pemberi dana perlu mengukur hasil produksi sekaligus pertumbuhan keterampilan, alih pengetahuan, kemandirian komunitas, dan manfaat jangka panjang. Setiap evaluasi perlu menjawab dua pertanyaan: apa yang dihasilkan proyek, dan kemampuan baru apa yang tumbuh darinya? Ukuran ini menghubungkan pertanggungjawaban anggaran dengan perkembangan masyarakat.

Penelitian partisipatif terhadap komunitas karawitan Bali Buja di Klaten menawarkan satu contoh. Jati, Misky, dan Anggraini (2026) mengkaji program tiga bulan yang memadukan literasi digital, penerapan teknologi, pendampingan, pembentukan tim media komunitas, dan perencanaan keberlanjutan. Program ini menghubungkan produksi konten dengan kemampuan komunitas meneruskan pekerjaannya. Pengalaman tersebut menegaskan pentingnya menyesuaikan pendampingan dengan kebutuhan komunitas.

Studi Andrian et al. (2026) di kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi memperlihatkan dimensi lain. Survei terhadap 400 warga di delapan desa menemukan partisipasi tinggi sebesar 36 persen dalam pemugaran warisan budaya dan 34,5 persen dalam kegiatan budaya. Peneliti menyoroti pengetahuan antargenerasi dan koordinasi sebagai tantangan. Temuan ini mengajak kita menelaah hubungan antara kekayaan budaya, partisipasi warga, dan tata kelola pelestarian.

Prof. Djohan Slalim, Direktur Pascasarjana ISI Yogyakarta (periode masa itu), mengantarkan Paradigma Baru dalam Pembelajaran Seni dalam Seminar Seni Internasional, Rumah Budaya, Kota Banda Aceh, 19 September, 2013. Dokumentasi pribadi.

Di Banda Aceh, sejumlah inisiatif membuka ruang praktik dan pembelajaran. Inkubator Seni USK dan Skate Park Stage memberi mahasiswa kesempatan bereksperimen, tampil, dan belajar melalui praktik. Forum nasional pendidikan seni di USK pada Mei 2026 memperluas diskusi tentang pendidikan seni dan perubahan zaman. Sementara itu, SPS Revival mengusung gagasan menghidupkan kembali Skate Park Lamprit sebagai ruang perjumpaan. Inisiatif-inisiatif ini memperlihatkan potensi ruang belajar dan kolaborasi dalam kehidupan kreatif.

Inisiatif lain melengkapi upaya tersebut. Poliseni menekankan pembelajaran bersama; Darud Dunia merawat pengetahuan dan ingatan; Lingkar Wali mengembangkan pendampingan antargenerasi. DAEKA—Dana Abadi Ekosistem Kreatif Aceh—mengajukan gagasan tentang nilai ekosistem yang mencakup dana, pengetahuan, karya, kepercayaan, dan jejaring. Masing-masing memiliki peran berbeda, tetapi semuanya memperluas pemahaman tentang investasi kreatif sebagai upaya menumbuhkan hubungan, pengetahuan, dan kemampuan kolektif.

Gagasan tersebut menuntut kebijakan yang mengaitkan pendanaan dengan tanggung jawab terukur. Pemerintah dan pemberi dana perlu mendorong rencana alih pengetahuan, pelibatan warga, dokumentasi, dan tindak lanjut sejak tahap perancangan. Penyelenggara perlu melaporkan penggunaan anggaran, hasil kerja, dan perkembangan keterampilan. Pendamping perlu memperkuat keahlian komunitas, sementara komunitas perlu ikut menentukan agenda, penggunaan pengetahuan, pengakuan kontribusi, dan pembagian manfaat. Semua pihak perlu membicarakan persetujuan, hak, dan tanggung jawab sejak awal.

Pemberi dana juga perlu menyesuaikan jangka waktu dukungan dengan proses membangun kepercayaan, melatih penerus, dan mengembangkan keterampilan. Setiap program yang menggunakan sumber daya publik perlu menetapkan hasil lanjutan yang realistis. Pelaksana dapat menunjukkan hasil melalui keterampilan baru, dokumentasi yang berguna, jaringan yang berkembang, atau kegiatan berikutnya yang dikelola komunitas. Dengan begitu, akuntabilitas anggaran turut mendorong pembelajaran dan memperluas manfaat program.

Perguruan tinggi dapat menghubungkan praktik kreatif dengan penelitian dan pembelajaran. Usulan Magister Seni Kreatif dan Studi Kebudayaan atau Master in Creative Arts and Cultural Studies (MACS) di USK, yang masih menunggu arahan pimpinan, menawarkan salah satu jalur akademik. Pendekatan research-creation atau riset-kreasi menghubungkan praktik kreatif, penelitian, dan refleksi kritis. Program ini perlu menunjukkan manfaat melalui mutu penelitian, kemitraan setara dengan komunitas, dan pengetahuan yang memperkaya kehidupan di luar kampus.

Penjajakan awal MACS memunculkan pertanyaan tentang pembeda akademik, kualitas pembimbingan, bentuk tugas akhir, biaya, dan prospek lulusan. Tim perancang perlu memakai pertanyaan tersebut untuk menguji rancangan program secara terbuka. Keberhasilan artistik menunjukkan daya cipta; mutu penelitian juga menuntut kejelasan masalah, metode yang tepat, bukti, kontribusi pengetahuan, dan batas kesimpulan. Glisovic dan Batty (2026) menekankan pentingnya evaluasi yang sesuai dengan karakter penelitian berbasis praktik kreatif.

Kita perlu mengukur kemajuan ekonomi kreatif melalui karya yang lahir, keterampilan yang berkembang, pengetahuan yang berlanjut, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Kreativitas menggerakkan gagasan dan keberanian mencoba. Kebijakan yang konsisten, lembaga yang bertanggung jawab, dan kemitraan yang setara mengubah pengalaman menjadi kekuatan bersama. Indonesia membutuhkan karya kreatif yang kuat sekaligus ekosistem yang membuat setiap proyek memperluas kesempatan untuk belajar, bekerja, dan mencipta.