Konten dari Pengguna

Cara Perpanjang Pajak Motor secara Online 2023

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Perpanjang Pajak Motor. Unsplash/Harley Davidson.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Perpanjang Pajak Motor. Unsplash/Harley Davidson.

Seiring berjalannya waktu, kini membayar pajak motor dapat dilakukan dengan mudah secara online. Artinya, pemilik kendaraan tidak harus datang ke kantor Samsat karena ada cara perpanjang pajak motor secara online tahun 2023.

Mengutip dari website resmi samsatdigital.id, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor adalah SIGNAL. SIGNAL resmi diluncurkan Korlantas Polri dan dapat diunduh melalui Playstore maupun App Store.

Cara Perpanjang Pajak Motor

Ilustrasi Cara Perpanjang Pajak Motor. Unsplash/Reca Oktaviani.

Cara perpanjang pajak motor secara online tahun 2023 dengan aplikasi SIGNAL itu cukup mudah, berikut adalah tata caranya yang dikutip dari samsatdigital.id:

  1. Pertama, instal atau unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).

  2. Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pengguna.

  3. Selanjutnya, masukkan data-data pribadi pengguna seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP. Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

  4. Selanjutnya, memasukkan foto e-KTP. Pengguna bisa melakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

  5. Memasukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi ulang alamat email pengguna.

  6. Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

  7. Selanjutnya, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor. Pilih kendaraan atas nama sendiri.

  8. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

  9. Selanjutnya, masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

  10. Lalu, lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

  11. Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan. Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

  12. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman. Rekap biaya akan muncul di layar ponsel, kemudian klik lanjut.

  13. Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul. Klik tombol Lanjut.

  14. Pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia. Pengguna bisa mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

  15. Selesai.

Selain digunakan untuk cara perpanjang pajak motor secara online, aplikasi SIGNAL juga dapat melayani pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (LA)

Baca Juga: Cara Menghitung Laba Bersih setelah Pajak untuk Pebisnis Pemula