Cara Perpanjang SIM Online untuk Menghemat Waktu Pengurusan

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara perpanjang SIM online kini banyak diminati masyarakat. Selain mudah, memperpanjang SIM secara online juga dapat membantu menghemat waktu mengurus perpanjangan SIM.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemilik SIM untuk dapat memperpanjang SIM secara online. Sebelum mengetahui langkahnya, penting untuk mengenal SIM terlebih dahulu.
Cara Perpanjang SIM Online Lengkap dengan Syaratnya
Mengutip dari dalam buku berjudul Budaya Berkendara di Jalan Raya, Joko Subroto (2023: 11), Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda bukti bagi seseorang yang telah terbukti mempunyai pengetahuan dan kemampuan serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan atau berdasarkan perundang-undangan lalu lintas untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Seseorang yang mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor perlu memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya. SIM memiliki masa berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka harus segera diperbaharui dengan cara diperpanjang. Saat ini perpanjang SIM dapat dilakukan secara online. Untuk dapat memperpanjang SIM secara online, berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi pemilik SIM:
SIM lama pemohon
E-KTP
Hasil RIKKES Jasmani
Hasil Tes Psikologi
Pas foto formal dengan background berwarna biru
Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Pastikan dokumen yang dicantumkan tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.
Setelah syarat dipenuhi, terdapat beberapa rangkaian tahapan yang perlu dilakukan untuk memperpanjang SIM secara online. Berikut ini adalah cara perpanjang SIM online.
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu instal aplikasi pada perangkat ponsel pintar yang dimiliki
Lakukan registrasi dengan mengisi data berupa nomor telepon
Setelah itu, tunggu sampai kode OTP dikirim melalui SMS dan masukkan kode OTP
Kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN
Pilih menu 'Profile' lalu lengkapi data diri dengan mengisi no NIK, Nama, dan email
Setelah selesai, tunggu sampai muncul email untuk mengaktifkan akun yang didaftarkan
Selanjutnya lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness
Pastikan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru sudah disiapkan
Selanjutnya selesaikan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
Setelah selesai, lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan memilih menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
Kemudian unggah dokumen yang diminta dalam persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM
Selanjutnya, pilih SATPAS penerbit dan masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS
Selanjutnya, pilih metode pengiriman/metode pengambilan
Kemudian pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran untuk menyelesaikan rangkaian proses perpanjangan SIM
Jika perpanjangan SIM selesai, nantinya SIM baru akan terdigitalisasi setelah menu perbarui dipilih.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK dan Syaratnya
Itu dia cara perpanjang SIM online yang dapat dijadikan sebagai panduan mudah untuk memperpanjang SIM tanpa perlu menyita waktu. (DAP)
