Konten dari Pengguna

Cara Perpanjang STNK dan Syaratnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
5 Juni 2023 11:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Perpanjang STNK. Foto: Unsplash/ stereophotyp
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Perpanjang STNK. Foto: Unsplash/ stereophotyp
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
STNK merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang mesti diperpanjang secara berkala. Para pemilik kendaraan perlu memahami cara perpanjang STNK agar dapat memperpanjangnya sesuai peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Ada dua jenis perpanjangan STNKyang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan, yaitu perpanjangan tahunan yang dilakukan setahun sekali saat membayar pajak dan perpanjangan 5 tahunan.

Cara Perpanjang STNK Tahunan

Ilustrasi Cara Perpanjang STNK Tahunan. Foto: Unsplash/ Romain Dancre.
Bagi pemilik kendaraan yang akan memperpanjang STNK tahunan, berikut cara perpanjang STNK tahunan yang dapat dilakukan di Samsat, dikutip dari laman resmi Samsat Sumbawa:

1. Cara Memperpanjang STNK Tahunan

2. Persyaratan Memperpanjang STNK Tahunan

ADVERTISEMENT

Cara Memperpanjang STNK 5 Tahunan

Ilustrasi Cara Perpanjangan STNK Tahunan. Foto: Pixabay.
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang akan memperpanjang STNK 5 tahunan di Samsat, berikut caranya:

1. Cara Memperpanjang STNK 5 Tahunan

2. Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

ADVERTISEMENT
Cara perpanjang STNK beserta persyaratannya di atas dapat menjadi panduan bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan perpanjangan STNK. (naza)