Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Balik Nama Motor 2023
16 April 2023 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Motor adalah jenis transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Tak heran, orang sering gonta-ganti motor, meskipun itu motor bekas. Bagi kamu yang hobi gonta-ganti motor sudah tahu belum cara balik nama motor 2023?
ADVERTISEMENT
Proses balik nama untuk setiap kendaraan bermotor bekas atau second memang dianjurkan. Hal ini berguna untuk menghindari suatu permasalahan hukum di kemudian hari.
Cara balik nama mobil maupun sepeda motor prosesnya kurang lebih sama dan bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat dengan domisili Anda. Namun sebelum ke sana, ada baiknya jika melengkapi beberapa persyaratannya.
Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Secara Online
Cara Balik Nama Motor
Dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, berikut ini adalah cara balik nama motor 2023.
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor
ADVERTISEMENT
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor
Setelah menyiapkan apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor, berikut ini merupakan tata cara dari proses balik nama kendaraan bermotor, yaitu:
Adapun, cara mudah untuk mengecek biaya balik nama kendaraan bermotor secara online, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi cara balik nama motor 2023. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bayar pajak kendaraanmu ya.(bay)