Konten dari Pengguna

Cara Cek Pajak Motor secara Online dan Mudah

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
6 April 2023 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 2 Mei 2023 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Pajak Motor Secara Online. Foto: Unsplash/freestocks.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Pajak Motor Secara Online. Foto: Unsplash/freestocks.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang memiliki kendaraan roda dua, ada cara cek pajak motor yang dapat kamu lakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi bapenda.jatengprov.go.id, pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor dilaksanakan pemungutannya di Kantor Bersama Samsat.

Cara Mudah Cek Pajak Motor secara Online

Ilustrasi Cara Cek Pajak Motor Secara Online. Foto: Unsplash/Joseph Frank.
Bagi kamu warga Jakarta yang memiliki kendaraan, ada cara cek pajak motor yang bisa kamu lakukan secara online. Kamu juga bisa sekaligus melakukan transaksi pembayaran pajak. Lebih mudah dan praktis tanpa perlu repot-repot ke kantor Samsat.
Berikut ini cara mengecek pajak motor secara online:

1. Cek via Samsat PKB2 Jakarta

Situs Samsat PKB2 Jakarta adalah sebuah layanan digital yang disediakan oleh Pemerintah Kota Jakarta. Cara cek pajak motor online via Samsat PKB2 Jakarta adalah:
ADVERTISEMENT

2. Cek via SMS Gateaway

Kamu juga bisa mengecek pajak motor dengan SMS Gateaway. Caranya sebagai berikut:

3. Cek via E-Samsat DKI Jakarta

Kini e-Samsat menghadirkan fitur yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor di luar Jakarta mengecek biaya pajak motor yang harus dibayarkan. Caranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

4. Cek via Aplikasi Ranmor DKI Jakarta

Selain ketiga cara di atas, kamu bisa mengecek pajak motormu melalui aplikasi Ranmor. Aplikasi ini bisa kamu unduh di Google Play Store atau App Store. Cara mengeceknya sebagai berikut:
Nah, itu dia cek pajak motor secara online. Mudah, bukan? Yuk, jadi warga negara yang bijak dengan membayar pajak.