Konten dari Pengguna

Bullying Mengancam Generasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bullying mengancam generasi ( Foto: AI-Generated)
zoom-in-whitePerbesar
Bullying mengancam generasi ( Foto: AI-Generated)

Ada yang seharusnya tumbuh di sekolah: ilmu, persahabatan, keberanian bermimpi, dan kenangan indah masa kecil. Namun, bagi sebagian anak, sekolah justru menjadi tempat yang menghadirkan ketakutan. Mereka berangkat membawa tas dan buku, tetapi juga menyimpan kecemasan akan perlakuan teman-temannya. Ada yang memilih diam ketika disakiti, takut bercerita karena ancaman, atau menanggung penghinaan yang dianggap orang lain sekadar candaan. Ketika perundungan terus terjadi, bahkan diduga sampai merenggut nyawa, kita patut bertanya: sudah seaman itukah lingkungan pendidikan bagi anak-anak kita?

Duka kembali menyelimuti dunia pendidikan setelah seorang siswa kelas II SD di Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada akhir September 2026 setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Keluarga menduga korban mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, sementara pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan mendalami dugaan kekerasan tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keselamatan anak bukan persoalan sepele, terlebih ketika terjadi di lingkungan yang semestinya memberikan perlindungan.

Kasus tersebut bukan satu-satunya peringatan. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan meningkat dari 91 kasus pada 2020 menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Angka itu melonjak menjadi 573 kasus pada 2024 dan mencapai 614 kasus pada 2025. Data ini mencakup berbagai bentuk kekerasan di satuan pendidikan, bukan hanya bullying. Namun, tren kenaikannya menjadi alarm bahwa persoalan keamanan dan perlindungan peserta didik masih membutuhkan penanganan serius.

Perundungan sering kali bermula dari tindakan yang dianggap sepele. Ejekan disebut bercanda, penghinaan dianggap hal biasa, sementara anak yang menjadi korban diminta bersabar agar persoalan tidak membesar. Padahal, sesuatu yang dianggap lucu oleh pelaku belum tentu tidak menyakitkan bagi korbannya. Ketika tindakan tersebut dilakukan berulang kali, disertai ancaman atau kekerasan fisik, dampaknya dapat merusak rasa percaya diri, menimbulkan ketakutan, bahkan membahayakan keselamatan. Karena itu, perundungan tidak boleh dianggap sebagai bagian wajar dari masa sekolah yang harus diterima anak.

Persoalan ini semestinya mendorong kita mengevaluasi kembali tujuan pendidikan dan cara generasi dibentuk. Pendidikan tidak cukup dinilai dari prestasi akademik, nilai rapor, atau keberhasilan memasuki sekolah favorit. Ada hal yang tidak kalah penting: bagaimana anak belajar menghormati orang lain, mengendalikan emosi, dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Sebab, kecerdasan tidak otomatis melahirkan empati, sebagaimana prestasi tidak selalu mencerminkan kematangan kepribadian. Lalu, mengapa pendidikan yang terus berjalan belum sepenuhnya mampu membentengi anak dari perilaku merendahkan dan menyakiti sesamanya?

Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar, yakni paradigma yang melandasi penyelenggaraan pendidikan. Dalam sistem sekuler kapitalistik, pendidikan cenderung diarahkan pada pencapaian akademik, kompetisi, dan keberhasilan material, sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan nilai agama belum selalu menjadi orientasi utama. Tentu, hal ini bukan berarti setiap sekolah atau anak dalam sistem tersebut pasti melahirkan perilaku buruk. Namun, ketika keberhasilan lebih mudah diukur melalui angka dan prestasi, sementara penanaman iman, akhlak, dan tanggung jawab moral kurang mendapat perhatian yang sepadan, pendidikan berisiko menghasilkan generasi yang cakap secara intelektual, tetapi belum tentu memiliki kepekaan terhadap penderitaan orang lain.

Padahal, anak tidak tumbuh hanya dengan menyerap pelajaran di ruang kelas. Keluarga, pergaulan, media, dan lingkungan sosial turut membentuk cara mereka memandang kehidupan. Ketika penghinaan menjadi hiburan dan kekerasan dianggap sebagai cara menunjukkan kekuatan, anak dapat belajar bahwa merendahkan orang lain adalah sesuatu yang wajar. Karena itu, pembentukan karakter tidak cukup diserahkan pada nasihat sesekali atau program antiperundungan semata, tetapi membutuhkan landasan nilai yang kuat dan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan.

Dalam perspektif Islam, landasan tersebut adalah akidah Islam yang menjadi dasar pendidikan dan pembentukan kepribadian yang tercermin dalam pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Allah SWT. Pendidikan bukan hanya bertujuan mencerdaskan, tetapi juga menumbuhkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Dengan landasan ini, anak dibimbing memahami bahwa kekuatan bukanlah alasan untuk menindas, perbedaan bukan alasan untuk menghina, dan setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Merendahkan orang lain bukanlah perkara sepele. Tidak seorang pun berhak menjadikan kondisi fisik, latar belakang keluarga, atau kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan. Dalam Islam, kemuliaan bukan ditentukan oleh kemampuan menakut-nakuti yang lebih lemah, melainkan oleh ketakwaan. Nilai ini perlu ditanamkan sejak dini agar anak tidak hanya mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi juga menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan semacam itu membutuhkan dukungan sistem yang menyeluruh. Negara bertanggung jawab menyediakan akses dan fasilitas pendidikan yang layak, guru yang kompeten, serta kurikulum yang mengintegrasikan ilmu dengan pembentukan kepribadian. Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan pendidik dan teladan yang membantu anak membangun akhlak serta tanggung jawab. Keberhasilan pendidikan pun semestinya tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari lahirnya generasi yang beriman, berakhlak, dan menghormati sesama.

Tanggung jawab negara juga harus tampak dalam penanganan perundungan. Tidak cukup menerbitkan imbauan atau meminta sekolah menjaga citra lembaga. Harus ada pengawasan yang efektif, saluran pengaduan yang aman, perlindungan terhadap korban dan saksi, pendampingan yang diperlukan, serta penanganan pelaku sesuai tingkat perbuatannya dan ketentuan hukum. Ketika laporan diabaikan atau korban justru disalahkan, mata rantai kekerasan semakin sulit diputus. Negara tidak boleh baru hadir setelah kasus menjadi viral; perlindungan harus bekerja sejak tanda-tanda kekerasan mulai terlihat.

Di sisi lain, keluarga dan masyarakat tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita, menanamkan empati, serta mengevaluasi perilaku anak tanpa membenarkan kesalahannya. Guru dan masyarakat juga harus berani menghentikan perundungan, bukan menertawakan atau merekamnya untuk disebarluaskan. Pelaku perlu dibina dan dimintai pertanggungjawaban secara proporsional, tetapi pembinaan tidak boleh mengorbankan keselamatan korban atau memaksanya berdamai sebelum merasa aman. Islam mengajarkan keadilan, bukan pembiaran, sekaligus tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Meningkatnya kekerasan di lingkungan pendidikan tidak cukup dijawab dengan keprihatinan setiap kali sebuah kasus mencuat. Kita perlu mengevaluasi arah pendidikan dan kesungguhan semua pihak dalam membentuk generasi. Anak-anak membutuhkan ilmu, tetapi juga iman dan akhlak; membutuhkan bimbingan keluarga, lingkungan yang sehat, serta sistem yang menjamin keselamatan mereka. Jika kita sungguh-sungguh menginginkan generasi berkualitas, pendidikan harus diarahkan untuk membentuk kepribadian, sementara negara wajib memastikan perlindungan berjalan nyata.

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar menghadapi kehidupan, bukan tempat mereka belajar merasa takut kepada sesamanya. Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya keselamatan anak setelah sebuah keluarga kehilangan buah hatinya. Keberhasilan pendidikan bukan semata-mata terlihat dari seberapa tinggi prestasi seorang anak, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan manusia lain. Generasi yang berkualitas tidak cukup hanya cerdas; mereka harus memiliki landasan iman, akhlak, dan lingkungan yang menuntun mereka untuk tumbuh tanpa menindas dan tanpa ditindas.