Konten dari Pengguna

Gapura Gedung Sate: Bagaimana Pemerintah Menentukan Prioritas Anggaran?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nisrina Santia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Dokumentasi pribadi, 2026.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi pribadi, 2026.

Coba bayangkan tumpukan uang sebesar Rp3,9 miliar. Bagi warga biasa, nominal itu mungkin cukup untuk membangun puluhan ruang kelas baru atau memperbaiki jalan-jalan desa yang bertahun-tahun dibiarkan berlubang. Namun, dalam kacamata Pemerintah Provinsi Jawa Barat, uang sebesar itu justru dialokasikan untuk memoles wajah kawasan Gedung Sate.

Melalui instrumen APBD Perubahan tahun 2025, proyek senilai miliaran rupiah ini resmi bergulir. Keputusan ini kontan memantik keriuhan. Di saat ketahanan ekonomi warga masih rentan dan rentetan persoalan layanan dasar belum tuntas, alokasi dana untuk mempercantik bangunan perkantoran memicu satu pertanyaan tajam: bagaimana sebenarnya pemerintah daerah menimbang prioritas anggarannya?

Megah di Kertas, Ramai di Publik

Uang Rp3,9 miliar ini jelas bukan sekadar untuk mengecat ulang atau memperbaiki pagar rusak. Mengutip rincian data yang diungkap Kompas.id dan Pikiran Rakyat, proyek ini cukup ambisius. Pekerjaannya merangkum perencanaan awal, pendirian empat gapura baru berdesain Candi Bentar ala Kerajaan Cirebon, hingga rombak total area parkir barat dan timur menggunakan susunan paving block baru.

Alasan yang dilempar ke publik terkesan masuk akal secara estetika. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim proyek ini untuk membenahi sarana fisik yang termakan usia sekaligus menebalkan identitas budaya lokal lewat arsitektur tradisional. Tidak ada yang salah dengan niat merawat cagar budaya sekelas Gedung Sate.

Masalahnya, kebijakan ini dieksekusi di timing yang keliru. Proyek ini langsung dibanjiri kritik, tidak hanya dari netizen namun juga dari kursi dewan perwakilan (DPRD). Alasannya sederhana: proyek kosmetik ini dianggap nir-empati karena berbenturan keras dengan realitas kondisi sosial-ekonomi masyarakat Jawa Barat saat ini. Kemegahan yang dibangun di pusat kekuasaan terasa ironis ketika di pelosok daerah, warganya masih bergelut dengan stunting, pengangguran, hingga mahalnya harga sembako.

Menguji Akal Sehat Perencanaan Anggaran

Sumber: Dokumentasi pribadi, 2026.

Lewat kacamata ilmu tata kelola, keriuhan ini sebenarnya adalah ujian bagi fungsi manajemen pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan program. Perencanaan anggaran publik bukanlah sekadar membagi habis "kue" APBD ke setiap dinas. Ini adalah seni menyusun skala prioritas.

Ada prinsip ekonomi dasar yang tampaknya absen di sini: opportunity cost atau biaya peluang. Setiap rupiah uang pajak yang mengalir untuk semen dan batu bata di Gedung Sate, berarti ada rupiah yang hangus untuk program pengentasan kemiskinan atau subsidi pendidikan.

Sebagai perbandingan konkret, dana sebesar Rp3,9 miliar sebenarnya lebih dari cukup untuk merenovasi puluhan ruang kelas sekolah yang nyaris ambruk di pelosok Jawa Barat. Angka tersebut juga sangat berarti jika dialihkan menjadi suntikan modal untuk menyelamatkan ratusan pelaku UMKM lokal yang masih kesulitan pasca-pandemi. Ketika pilihan anggaran akhirnya justru jatuh pada pembangunan gapura kosmetik, di situlah eksekutif kehilangan sensitivitasnya dalam merumuskan prioritas yang benar-benar berpihak pada urat nadi ekonomi warga.

Efektivitas manajemen pemerintahan yang sehat tidak pernah diukur dari seberapa aesthetic fasad gedung pemerintahannya. Keberhasilan diukur dari seberapa tajam anggaran tersebut menyelesaikan masalah fundamental rakyat. Rencana pembangunan idealnya lahir dari kalkulasi urgensi, bukan dari sekadar keinginan mempercantik tata ruang yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Di luar masalah perencanaan, lolosnya anggaran bernilai fantastis ini juga menjadi rapor merah bagi fungsi pengawasan dan evaluasi (controlling and evaluating). DPRD Jawa Barat, sebagai kepanjangan tangan rakyat, seharusnya menjadi saringan terakhir yang berani mencoret usulan non-mendesak sebelum APBD Perubahan disahkan. Fakta bahwa kritik tajam dari anggota dewan baru ramai terdengar di media setelah anggaran ini telanjur ketok palu menunjukkan adanya kelengahan pengawasan pada tahap awal perumusan.

Fungsi Evaluasi yang Terlambat Hadir?

Polemik ini juga menguliti sisi lemah dari fungsi pengawasan dan evaluasi anggaran daerah. Kehadiran proyek fisik semacam ini di dalam APBD Perubahan tahun 2025 merupakan sebuah anomali kebijakan.

Secara filosofis, APBD Perubahan sejatinya dirancang sebagai instrumen penyelamat. Dana ini dikucurkan untuk merespons keadaan darurat, menyesuaikan pergeseran ekonomi makro, atau menambal kekurangan program prioritas yang mendesak. Menggunakan APBD Perubahan untuk mengeksekusi proyek gapura dan paving block jelas memunculkan tanda tanya besar soal kualitas saringan evaluasi (controlling).

Kritik dari sejumlah anggota DPRD memang patut diapresiasi. Namun, fungsi pengawasan (budgeting) dari pihak legislatif seharusnya bertindak sebagai pagar pelindung sebelum anggaran disahkan, bukan sekadar riuh setelah palu diketuk. Evaluasi yang efektif semestinya berani mencoret pos-pos yang tidak esensial jauh sebelum draf tersebut berubah menjadi dokumen pelaksanaan.

Membangun Empati, Bukan Sekadar Gapura

Melestarikan budaya lewat arsitektur Candi Bentar adalah itikad baik, namun memaksakannya saat dompet daerah lebih dibutuhkan untuk perut dan masa depan rakyat adalah langkah yang ceroboh. Pemerintah daerah dituntut untuk kembali menata kompas perencanaannya.

Sumber: Dokumentasi pribadi, 2026.

Ke depannya, indikator penentuan prioritas pembangunan harus ditimbang ulang. Proyek yang murni bersifat non-esensial wajib direm sampai postur fiskal daerah benar-benar tangguh. Selain itu, pemerintah perlu membuka ruang uji publik sebelum mengeksekusi proyek bernilai fantastis. Biarkan masyarakat ikut menilai, apakah uang pajak mereka lebih pantas diubah menjadi susunan batu bata di pintu masuk kantor gubernur, atau menjadi modal pemberdayaan ekonomi desa.

Pada akhirnya, warisan terbesar sebuah pemerintahan tidak pernah diukur dari seberapa megah pilar gapura yang berhasil didirikan. Kepercayaan publik dan kewibawaan itu justru terbangun dari kepekaan pemimpinnya saat menentukan pilihan tersulit di tengah keterbatasan finansial. Membangun gapura itu mudah jika ada uangnya, tapi membangun rasa empati di atas meja perencanaan anggaran? Itulah ujian kepemimpinan yang sesungguhnya.