2 Pria Pemukul Bocah yang Diduga Hina Ulama Diperiksa Polisi

1 Juni 2017 20:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebuah video viral di media sosial. Video itu berisi tentang remaja tanggung yang diinterogasi sejumlah orang di Cipinang, Muara, Jakarta Timur. Di video itu, ada beberapa orang yang main tangan. Remaja itu dikeplak kepalanya dan juga ditampar mulutnya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/5) pukul 23.00 WIB. Remaja berinisial MA dan berusia 15 tahun itu diduga menghina Habib Rizieq Syihab dalam status facebooknya.
Hingga kemudian beberapa anggota ormas datang ke kontrakan remaja itu. Remaja itu, di depan pengurus RW dan anggota ormas tersebut menyampaikan permintaan maaf di atas materai.
Namun peristiwa itu tak berhenti di situ. Rupanya video dugaan main tangan yang terekam dan viral itu, sampai ke tangan polisi.
Pada Kamis (1/6), Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menyampaikan, pihak kepolisian menyeriusi peristiwa ini. Dikarenakan ada aksi main tangan yang dilakukan ke remaja MA (15). Hal ini melanggar UU Anak.
ADVERTISEMENT
"Dua orang terduga diamankan. M dan U, sekarang dibawa ke Polda Metro," terang Andry saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com).
M dan U masih dimintai keterangan. Tim Jatanras Polda Metro membawa kedua pria ini untuk diperiksa terkait dugaan pelaku main tangan di video tersebut.
Dua pria itu masih berstatus terperiksa. Hingga pukul 20.00 WIB, keduanya masih di ruang Jatanras Polda Metro.