Ahok Mundur dari Posisi Gubernur DKI demi Jokowi

24 Mei 2017 17:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dan Ahok meninjau MRT pada 2016. (Foto: Antara/Widodo S. Jusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Ahok meninjau MRT pada 2016. (Foto: Antara/Widodo S. Jusuf)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI. Surat pengunduran diri disampaikan sehari setelah pencabutan bandingnya.
ADVERTISEMENT
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, menyebut alasan pengunduran diri semata-mata karena tak ingin membebani Presiden Joko Widodo.
"Menurut informasi dari keluarganya, alasannya mundur, agar jangan sampai Pak Jokowi dan pemerintahan Jokowi jadi terbebani soal dia," ujar Wayan ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
Baca juga:
Alasan lain, kata dia, pengunduran diri disampaikan untuk mengakhiri dugaan yang muncul bahwa Ahok masih ingin menduduki posisi sebagai gubernur.
"Jangan sampai ada orang yang memperkirakan dia, menduga-duga bahwa Pak Basuki itu ingin kembali menjadi gubernur. Dia tidak ada keinginan untuk jadi gubernur kembali. Untuk meluruskan ini, maka dia mengundurkan diri," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Wayan juga mendapat penjelasan dari pihak keluarga alasan pengunduran diri Ahok adalah untuk menciptakan kedamaian di Indonesia. Ahok berharap keputusannya untuk mundur sebagai Gubernur DKI dapat mengakhiri ketegangan yang terjadi.
"Jika memang diperlukan dukungan dan kontribusi dari Pak Ahok untuk suasana damai, maka dia mundur. Itu saya dapat informasi dari keluarganya," ujarnya.
Setelah pengunduran diri Ahok, Djarot Saiful Hidayat akan menjadi Gubernur DKI definitif. Posisi Wagub DKI tidak akan diisi atau tidak ada pengangkatan baru karena masa jabatan tersisa kurang dari 18 bulan sesuai UU Pemda, atau hanya sampai Oktober 2017.