Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ahok: Pasukan Merah akan Dapat Pelatihan dari Pemprov DKI
20 Maret 2017 22:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berencana membentuk pasukan merah untuk membenahi rumah warga kurang mampu. Daerah kumuh dan rumah yang akan roboh menjadi target utama pasukan yang akan berada di bawah kendali kelurahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pasukan merah diharapkan dapat membangun rumah kumuh atau rumah yang roboh agar mendapatkan pencahayaan yang cukup. Sebab, pencahayaan yang buruk menjadi sarang banyak penyakit.
"Kami mau pasangin cahaya karena TBC ditemukan banyak. Saya datang ke semua tempat itu kena TBC. Kami mau atapnya pun banyak cahaya yang masuk," ujar Ahok di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Sebelumnya Ahok memiliki pemikiran untuk membuat program bedah rumah. Namun, saat itu, perhitungan biaya tukang bangunan menjadi kendala. Sebab perhitungannya tidak sama dengan biaya harga bangunan.
"Yang susah kan biaya tukangnya. Kalau bahan kita e-catalog tinggal beli. Makanya kita bentuk pasukan merah itu. Biar langsung kerjain, bangunan, seng semuanya. Jadi semua lebih cepat," kata Ahok.
ADVERTISEMENT
Layaknya PPSU, personel pasukan merah juga akan direkrut dari setiap kelurahan yang memiliki keterampilan bangunan. Yang berbeda orang-orang tersebut nanti akan mendapatkan pelatihan lebih lanjut dari Pemprov DKI.
Semisal, Pemprov DKI mengirimkan calon pasukan merah itu untuk menjalani pelatihan di perusahaan atap baja ringan. Jika dinyatakan lulus pelatihan, orang tersebut akan diterima menjadi bagian dari pasukan merah. Jika tidak lulus, maka ia tidak akan masuk menjadi pasukan merah.
"Nanti teknis bangunan kami akan gaji dari Pemda. Jadi dia yang kerja. Bukan kuli, enggak ada istilah kuli," terang Ahok.
Ia mengaku tidak akan memindahkan masyarakat miskin yang rumahnya rusak ke rusun. Sebab, rumah tersebut berdiri di tanah milik sendiri. Berbeda dengan masyarakat yang membangun rumah di bantaran sungai.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia punya rumah sendiri di gang yang sempit kan enggak mungkin kami bongkar, enggak mungkin kami gusur, kan tanah dia kok. Maka kami bantu dia bikin sertifikat enggak bayar," kata dia.
Baca juga: Apa Saja Syarat untuk Jadi Pasukan Merah?