Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Setelah pasukan oranye dan pasukan biru, kali ini Pemprov DKI Jakarta akan membentuk pasukan merah. Nantinya, mereka akan bertugas untuk merenovasi rumah tak layak huni dan memperbaiki fasilitas umum lainnya, seperti masjid dan musala.
ADVERTISEMENT
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, nantinya pasukan merah akan diberi pendidikan sebelum terjun menjalani program tersebut.
"Nantinya masing-masing kelurahan direkrut 20 orang sebagai pasukan merah, pasukan merah untuk perbaiki rumah kumuh nanti mereka di didik sebagai tukang-tukang untuk masang baja ringan, masang keramik, plur dan sebagainya mereka akan jadi pegawai harian lepas, gaji UMR dan tunjangan kesehatan dan pendidikan bagi keluarganya," ukar Djarot di sela-sela blusukannya ke kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (19/3).
Lalu apa saja syarat untuk menjadi pasukan merah? Djarot membeberkan cara-caranya.
"Syaratnya pertama rajin, lalu RT RW-nya kalau ada yang nganggur di data, ijazah enggak perlu, yang penting mau kerja dan bisa baca tulis dan yang mau kerja," lanjut Djarot.
ADVERTISEMENT
Politisi PDI-P ini pun mengatakan bila program ini sejatinya pernah ia lakukan saat ia menjabat di Blitar, Jawa Timur.
"Program renovasi rumah kumuh. Karena bidang ini yang saya kuasai, yang selama ini kita kerjakan di Blitar dan Jakarta, hanya kurang di expose. Khusus rumah kumuh, agar cepat, kita rekrut tukangnya dari masyarakat setempat," lanjutnya.