Anggota KPU dan Bawaslu Ditambah demi Antisipasi Pemilu Serentak 2024

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Dalam rapat panja RUU Pemilu yang digelar Senin (5/6), pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menambah anggota komisioner KPU pusat yang tadinya 7 menjadi 11 dan anggota komisioner Bawaslu pusat dari 5 menjadi 9.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, alasan penambahan yaitu untuk mengantisipasi pemilu yang digelar serentak pada 2024. Sekadar diketahui, pada 2024, pilkada, pemilu legislatif dan pemilu presiden akan digelar serentak.

[Baca juga: Anggota KPU dan Bawaslu Ditambah karena Kerepotan di Pemilu 2019]

"Isu krusial pertama bahwa ini alasan semua fraksi di pansus ini pemilu serentak, Pileg dan Pilpres (di 2019). Tapi juga antisipasi untuk 2024 pilkada serentak, Pileg dan Pilpres. Pengalaman yang sudah-sudah, menurut evaluasi Komisi II DPR, misalnya untuk pengawasan hanya untuk ketemu dengan komisioner saja sangat sulit sekali," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Tjahjo menjelaskan akhirnya dalam rapat panja kemarin, disepakati anggota Bawaslu dan KPU pusat ditambah 4 orang.

[Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat Anggota KPU dan Bawaslu RI Ditambah 4 Orang]

Sementara itu menurut Wakil Panja RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria, dengan penambahan tersebut, diharapkan pengambilan keputusan di KPU dan Bawaslu bisa dilaksanakan lebih cepat.

Empat komisioner yang baru, nantinya akan dilantik satu tahun setelah anggota sebelumnya dilantik. Jadi untuk tahun ini, komisioner KPU dan Bawaslu akan tetap berjumlah 7 untuk KPU dan 5 untuk Bawaslu.

[Baca juga: Empat Poin Kesepakatan Mendagri-DPR di Rapat Panja Pemilu Hari Ini]

Tahun depan, baru akan ada penambahan sebanyak 4 orang. Masa tugas anggota juga tetap 5 tahun.

"Itu kita ingin supaya tidak ada kekosongan di KPU dan Bawaslu. Kita pernah mengalami, bahkan semua KPU dan Bawaslu seluruhnya tidak lolos lagi pada pemilihan komisioner berikutnya. Sehingga semuanya komisioner baru," tutur Ahmad Riza Patria.