Pemerintah-DPR Sepakat Anggota KPU dan Bawaslu RI Ditambah 4 Orang

5 Juni 2017 18:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pemerintah dan DPR sepakat menambah anggota KPU dan Bawaslu pusat dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar sore ini di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, hampir seluruh fraksi sepakat penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat sebanyak 4 orang.
ADVERTISEMENT
Tercatat, fraksi yang setuju dengan penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat adalah PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan Demokrat.
"Kita merasa penambahan anggota KPU menjadi sangat relevan. Penambahaanya empat," ujar anggota Fraksi PDIP Arief Wibowo saat rapat panja di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Fraksi Golkar juga setuju dengan penambahan anggota KPU dari 7 menjadi 11, sementara anggota Bawaslu bertambah dari 5 menjadi 9.
"Penambahannya tidak semata-mata dari jumlah penduduk saja. Kalau ada penambahan nanti keterwakilan perempuan harus terpenuhi," ujar perwakilan pansus dari Fraksi Golkar.
ADVERTISEMENT
Fraksi yang tidak setuju dengan adanya penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat adalah Hanura, PKS, PAN, dan PPP. Fraksi Gerindra setuju dengan syarat.
Demokrat tidak setuju karena terlalu banyak anggota hanya akan menyulitkan pengambilan keputusan. Fraksi PAN menilai jika pembagian fungsi dan tugas bisa tertata dengan rapi, penambahan anggota tidak diperlukan.
"Menurut kami tidak perlu ditambah, meski ada beban tugas berat di pemilu serentak tapi kalau di internal disusun dengan baik dan koordinasinya selaran, saya rasa tidak ada perlu untuk ditambah," ujar perwakilan Fraksi PAN,
Fraksi Gerindra setuju penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu pusat asalkan penambahan berjumlah 2 bukan 4. Anggota KPU pusat cukup bertambah dari 7 menjadi 9 orang sementara anggota Bawaslu cukup bertambah dari 5 menjadi 7, bukan tambahan 4 orang seperti yang diusulkan.
ADVERTISEMENT
Saat keputusan hendak diambil, sempat terjadi deadlock karena 5 fraksi setuju, 4 fraksi tidak setuju dan 1 fraksi setuju dengan syarat. Ketua Panja Benny K. Harman kemudian meminta pendapat pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat, menyatakan setuju soal penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat.
"Saya kira sudah disampaikan ketua, karena semua setuju, kami juga setuju. Memangnya kayak di film kartun, bisa berubah begitu saja," ujar Tjahjo.
Akhirnya pansus menyepakati penambahan anggota KPU dan Bawaslu pusat sebanyak 4 orang. Fraksi Gerindra juga akhirnya sepakat dengan penambahan tersebut.
"Untuk Bawaslu dan KPU pusat kita sepakat ada penambahan," kata Benny.