Anies: Proses Hukum Pelaku Persekusi

2 Juni 2017 15:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan (Foto: Wandha Hidayat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Wandha Hidayat/kumparan)
Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan mengatakan tindakan persekusi merupakan bagian dari pelanggaran hukum. Ia ingin pelaku tindakan tersebut diproses hukum sebagai bentuk penegakkan aturan.
ADVERTISEMENT
"Semua yang menyangkut pelanggaran hukum, proses saja secara hukum. Sederhana sekali, proses hukum, tegakkan aturan, sehingga di negeri ini aturan hukum itu tidak bengkok tapi ditegakkan," kata Anies di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
Menurut Anies, tindakan persekusi, apalagi yang dilakukan dengan kekerasan, akan berdampak pada kondisi psikologi korban. Terlebih, jika yang menjadi korban persekusi adalah anak di bawah umur.
Anies menegaskan semua lingkungan di Jakarta harus menjadi lingkungan yang ramah bagi anak-anak.
"Ini memerlukan keterlibatan seluruh komponen. Orang tua yang memahami bagaimana mendidik anak dengan baik, di sekolah juga bagaimana kepala sekolah dan guru bisa mengelola lingkungan sekolah sehingga terbebas dari berbagai macam kekerasan, lalu di lingkungan masyarakat juga begitu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, orang dewasa perlu proaktif mengambil tindakan untuk mencegah anak-anak dari tindakan kekerasan, baik secara verbal atau fisik. Untuk itu, kata dia, diperlukan perhatian yang cukup kepada anak-anak di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat secara luas.
"Sehingga ketika ada potensi masalah itu kita terlibat. Orang tua, sekolah, lingkungan melakukan pencegahan tapi kalau warga secara umum tidak melakukan pencegahan akan sulit sekali. Jadi bagi saya orang dewasa di Jakarta, dan seluruh Indonesia sebetulnya, harus menempatkan diri sebagai kakak dari setiap anak-anak di Jakarta, meskipun tidak ada hubungan darah," pungkas Anies.
Putra Mario Alvian (15), pada Minggu (28/5), mengalami tindakan persekusi oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Putra didatangi oleh sekelompok anggota ormas yang tidak senang dengan postingannya di media sosial yang dianggap telah menyinggung Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap dan memeriksa pelaku yang diduga memukul putra. Dua pelaku berinisial M dan U.