Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Danlantamal Ambon: Penenggelaman Kapal untuk Efek Jera ke Mafia Ikan
1 April 2017 17:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Danlantamal IX Ambon, Laksamana Pertama Nur Singgih Prihartono, mengaku belum puas dengan penenggelaman dua kapal asing asal Cina yakni Sino 26 dan 35. Masih ada kapal-kapal lainnya yang menunggu dieksekusi.
ADVERTISEMENT
2 kapal ikan tersebut melakukan penangkapan ikan secara illegal di Laut Arafuru yang merupakan bagian dari teritori Indonesia. Mereka melanggar hukum yuridiksi perairan Indonesia.
Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2563 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Juni 2016 dan Nomor 2485 K/Pid.Sus/2015 tanggal 18 Juli 2016, permohonan kasasi mereka ditolak dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon.
Singgih menegaskan, keberadaan kapal-kapal asing ilegal sangat merugikan nelayan lokal. "Kapal-kapal tersebut bodong dan keberadannya sangat meresahkan," kata Singgih kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (1/4).
Menurutnya, penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negera yang menjunjung tinggi kedaulatan di wilayahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Proses penenggelaman kapal yang melakukan tindak ilegal fishing ini sangat bagus sekali selain memberi efek terhadap mafia ikan di laut juga bisa memberi banyak manfaat bagi ekologi laut seperti menjadi rumah ikan," ungkap dia.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini hadir Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Satgas 115 Susi Pudjiastuti yang didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman S.E., KS Armamabar, Danguspurlatim, Danguskamlatim, Danguspurlabar, Danguskamlabar, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/PTM, Wadan Lantamal IX Kolonel Marinir Imam Sopingi, Para Asisten Danlantamal IX, Satgas 115, Tim IT KKP Bakamla Zona Timur, DKP Provinsi Maluku, Kejari Ambon.
Baca juga: Susi: Peledakan Kapal Tak Ganggu Biota Laut