Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Demokrat Konsisten Tak Kirim Perwakilan di Pansus Hak Angket KPK
31 Mei 2017 12:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Demokrat menegaskan tetap konsisten tidak akan mengirim perwakilan di pansus hak angket KPK. Sikap Demokrat tidak akan berubah meski sudah ada 5 fraksi yang mengirimkan wakil di pansus.
ADVERTISEMENT
"Demokrat juga belum mengirimkan perwakilan, dalam artian karena memang kita ketahui Demokrat dari awal, dari mulai pengusulan kan Demokrat tidak ada yang tanda tangan. Kemudian di dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya Demokrat tetap konsisten tidak setuju adanya pansus hak angket," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
[Baca juga: 5 Fraksi Kirim Perwakilan di Pansus Hak Angket KPK ]
Agus menyebut Fraksi Demokrat memiliki alasan tersendiri mengapa tidak menyetujui pembentukan pansus KPK. Upaya mencegah pelemahan merupakan alasan Demokrat mengapa konsisten menolak hak angket.
"Kita ketahui bahwa melihat apabila ada pansus ini bisa saja ini memperlemah KPK. Karena KPK sekarang sedang punya PR yang cukup tinggi sehingga aktivitasnya juga cukup tinggi. Nanti kalau ada pansus sering dipanggil ke DPR untuk penyelidikan kan juga nanti akhirnya bisa mengurangi waktu bekerja dari KPK tersebut, " jelasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/5), Wakil ketua DPR Fahri Hamzah membacakan nama-nama perwakilan untuk pembentukan pansus angket KPK dari 5 fraksi di DPR. Fraksi tersebut adalah Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem dan PPP. Sejauh ini, Demokrat dan PKS konsisten tidak mengirimkan perwakilan di pansus hak angket.