Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Fraksi Hanura Kirim Dossy Iskandar di Pansus Angket KPK
30 Mei 2017 11:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Hanura mengirimkan anggotanya Dossy Iskandar sebagai perwakilan di pansus hak angket KPK. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menyebut langkah ini diambil demi menjelaskan ke publik bahwa tidak ada upaya untuk melemahkan KPK.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya tanda tangan dan ketua fraksi sudah tanda tangan. Satu nama dari Hanura atas nama Pak Dossy Iskandar, malam tadi kita Bamus," ujar Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
Pansus ini, kata dia, akan membuka mata semua pihak bahwa hak angket sama sekali tidak berupaya untuk melemahkan. Semua fraksi, kata dia, justru harus masuk pansus agar bisa mengawal hak angket KPK.
"Kan kita harus memastikan kepada masyarakat pansus bukan untuk melemahkan KPK. Karena semua pihak harus masuk untuk mengawal, hak angket ini kan diikuti oleh semua fraksi," ujarnya.
"Jadi kalau ada fraksi yang tidak ikut padahal ini sudah diputuskan di paripurna justru berbahaya. Terutama secara substantif hak angket ini bisa disalahgunakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dadang juga mengkritisi fraksi yang tidak mengirimkan perwakilannya. Sebab, keputusan ini bisa dipersoalkan dalam Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Tidak mengirimkan pansus bisa diusut MKD karena tidak mematuhi apa yang disetujui paripurna karena paripurna sudah memutuskan bahwa hak angket disepakati," ujarnya.
"Hampir semua fraksi siap menyampaikan perwakilan, kecuali PKS," tutup Dadang.
Baca juga: