Demokrat Tolak Hak Angket KPK Setelah Konsultasi dengan SBY

27 April 2017 18:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konpers Fraksi Demokrat soal hak angket di DPR. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Fraksi Partai Demokrat akhirnya bersuara mengenai usulan hak angket yang sedang bergulir di DPR saat ini. Hak angket yang digulirkan oleh Komisi III terhadap KPK ini bertujuan untuk membuka BAP Miryam S Handayani.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang fraksi, Partai Demokrat menolak usulan hak angket setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR telah melakukan konsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Mengingat penggunaan hak angket sudah menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat," ujar Benny K Harman, Kamis (27/4).
"Fraksi Partai Demokrat pada saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket saat ini tidak tepat waktu, sehingga dengan demikian sikap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket tersebut," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Benny mengatakan, Demokrat tetap konsisten mengawal lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum.
"Partai Demokrat tidak pernah berubah sikapnya saat ini, tetap konsisten dan bersama dengan rakayt, membela dan mebgawal KPK sebagai institusi paling depan melawan korupsi," ujar Benny lagi.
"KPK tentu bukan malaikat, KPK perlu dikoreksi untuk lebih akuntabel dalam menggunakan kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi. Oleh sebab itu fraksi Partai Demokrat mengajak rakyat untuk mengawasi kerja KPK sehingga KPK benar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel, tidak pilih kasih," tutupnya.
Baca juga:
ADVERTISEMENT