Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Formappi: Pemilihan Oso sebagai Ketua DPD Bisa Dianulir
4 April 2017 10:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang paripurna DPD akhirnya memilih pimpinan baru. Selama lebih dari 10 jam, seluruh anggota DPD beradu pendapat. Sebagian mendesak pergantian pimpinan, sebagian lainnya berkukuh masa jabatan pimpinan DPD harus 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Sidang dipenuhi adegan saling dorong, saling teriak, bahkah ada anggota DPD yang melaporkan sejawatnya ke polisi dengan tudingan pengeroyokan. Paripurna akhirnya memilih pimpinan DPD yang baru, merujuk kepada Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 mengenai masa jabatan pimpinan selama 2,5 tahun. Paripurna pemilihan tersebut mengabaikan putusan Mahkamah Agung bernomor 20 P/HUM/2017.
Pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD bersama Nono Sampono dan Damayanti Lubis yang dijadwalkan berlangsung Selasa (4/4) berpotensi gagal. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan keabsahan paripurna pemilihan sangat mungkin bermasalah karena tidak mematuhi putusan MA.
Baca juga: Oesman Sapta Terpilih Jadi Ketua DPD
"Proses pemilihan dirinya sebagai pimpinan DPD masih perlu diuji dalam beberapa hari ke depan. Keabsahan paripurna yang menjadi panggung pemilihan tersebut sangat mungkin bermasalah jika Keputusan MA yang menganulir Tatib DPD No 1 2017 menjadi acuan," ujar Lucius melalui pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
Lucius mengatakan jika jabatan pimpinan yang diemban Oso nanti terbukti berpijak pada landasan hukum yang salah, maka bisa saja kursi pimpinan DPD ini dianulir sebagaimana MA telah menganulir dasar hukum jabatan 2,5 tahun untuk kursi pimpinan DPD.
Selain itu, Formappi mengingatkan soal problem etis yang muncul bersamaan dengan ancaman konflik kepentingan yang berpeluang terjadi ketika seseorang secara bersamaan memegang posisi strategis yang lebih dari satu jabatan.
Oesman Sapta Odang akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD RI dalam sidang paripurna yang berlangsung lebih dari 10 jam. Oesman atau yang akrab dipanggil Oso terpilih menjadi pimpinan DPD bersama Nono Sampono dan Damayanti Lubis yang menjadi wakil ketua DPD. Sidang paripurna pemilihan berakhir sekitar pukul 02.15 WIB.
ADVERTISEMENT