Fraksi PAN Minta Pimpinan DPR Hentikan Pembentukan Pansus Angket KPK

Fraksi PAN kembali menegaskan penolakan terhadap angket KPK yang telah disahkan DPR di sidang paripurna. Mereka meminta pimpinan DPR untuk segera menghentikan pembentukan pansus angket.
"Kami minta pimpinan DPR menghentikan pansus angket, DPR tidak kompak, suara masyarakat tidak kompak untuk menolak, telinga kita harus digunakan angan dipaksakan bentuk pansus," kata Sekretaris Jenderal Fraksi, Yandri Susanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusar, Kamis (4/5).
Yandri menegaskan jika beberapa fraksi tidak mengirimkan perwakilan maka pembentukan pansus tidak bisa disahkan. "Kalau beberapa fraksi tidak mengirimkan nama, maka pansus tidak sah dibentuk, kalau tidak terpenuhi dari sisi pembentukan cacat hukum," jelasnya.
Namun, meski menyatakan penolakan, Yandri menyebut fraksinya tetap menghargai keputusan dari fraksi lainnya yang setuju digulirkannya angket itu.
"Fraksi PAN menghormati rumah tangga masing-masing fraksi. Kami tahu mana yang setuju, mana yang tidak. Saya akan sampaikan sikap resmi PAN," ujar Yandri.
Di sisi lain, lobi dengan fraksi-fraksi juga akan dilakukan guna menyamakan sikap soal angket KPK. "Yang sudah setuju, kami akan lakukan komunikasi dengan baik, sehingga penyampaian ke pimpinan DPR bisa bersinergi sehingga tidak layak dibentuk," pungkasnya.
Baca juga:
Hanura Berkukuh Tindak Lanjuti Hak Angket KPK
Mempertanyakan Posisi Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR
Busyro: Angket KPK Bukti DPR Hanya Corong Kepentingan Segelintir Orang
