Gerindra Setor 4 Nama untuk Pansus Hak Angket KPK

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Aksi Walk Out Sidang Paripurna (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Walk Out Sidang Paripurna (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)

Meski sempat menolak, Fraksi Gerindra akhirnya memutuskan mengirim perwakilan di pansus hak angket KPK. Gerindra sudah menyiapkan 4 nama yang akan menjadi anggota pansus hak angket.

Keempat nama tersebut adalah Desmond Mahesa, Muhammad Syafi'i, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Atgas. "Nama-nama itu memang sudah diminta kesediaannya dan akan menjadi perwakilan di pansus hak angket," ujar Muhammad Syafi'i alias Romo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

[Baca juga: 5 Fraksi Kirim Perwakilan di Pansus Hak Angket KPK]

Romo mengatakan nama-nama tersebut dipilih atas permintaan dari pimpinan Fraksi Gerindra. Namun, ia belum mengetahui apakah nama-nama tersebut sudah dikirimkan ke pimpinan fraksi atau belum.

Terkait struktur kepengurusan pansus, Gerindra mengaku tak keberatan menjadi pimpinan pansus. "Kenapa tidak siap. Pimpinan pansus RUU Terorisme saja kita siap, masak hak angket KPK kita enggak siap," ujarnya.

[Baca juga: Demokrat Konsisten Tak Kirim Perwakilan di Pansus Hak Angket KPK]

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra, kata Romo selalu menghormati proses pembuatan keputusan yang terjadi. Ia mengakui sebelum akhirnya memutuskan untuk mengirim perwakilan ke pansus hak angket KPK, sempat terjadi perbedaan pendapat.

"Berbeda pendapat sebelum keputusan itu biasa. Tapi kalau sudah diambil keputusan maka tidak berarti kita menolak keputusan karena di awal kita berbeda pendapat. Kalau sudah ada keputusan dan itu sah kita wajib menghormati," ujarnya.

[Baca juga: Masinton, Junimart hingga Adian Jadi Wakil PDIP di Pansus Angket KPK]

Sebanyak 5 fraksi di DPR sudah mengirim perwakilan ke panitia khusus hak angket KPK. Nama perwakilan fraksi di pansus hak angket KPK disampaikan di dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/5). Lima fraksi yang mengirim perwakilan yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP. Dengan penambahan personel dari Gerindra maka jumlah total anggota pansus hingga saat ini adalah 20 orang. Fraksi PKS dan Demokrat menjadi yang konsisten menolak mengirim perwakilan hingga saat ini.

Berikut nama-nama Pansus hak angket KPK:

1. Fraksi PDIP

Masinton Pasaribu

Eddy Kusuma Wijaya

Risa Mariska

Adian Yunus Yusak

Arteria Dahlan

Junimart Girsang

2. Fraksi Golkar

Bambang Soesatyo

Adies Kadir

Mukhammad Misbakhun

John Kennedy Azis

Agun Gunanjar

3. Fraksi PPP

Arsul Sani

Anas Thahir

4. Fraksi NasDem

Taufiqulhadi

Ahmad HI M. Ali

5. Fraksi Hanura

Dossy Iskandar

6. Fraksi Gerindra

Desmond Mahesa

Muhammad Syafi'i

Wenny Warouw

Supratman Andi Atgas