Gerindra Tolak Hak Angket KPK

27 April 2017 15:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Fraksi Partai Gerindra tak menyetujui usulan hak angket KPK untuk membuka BAP Miryam S Handayani. Sekertaris Fraksi Gerindra, Fery Jemi, menegaskan penolakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sikap fraksi kita clear menolak berkaitan dengan rencana tersebut," ucap Fery kala ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
"Kalau memang belum mendapat informasi, ya kita minta cukup dipanggil saja dari rapat dengar pendapat dan sebagainya," lanjutnya.
Fery menjelaskan saat ini KPK tengah menangani proses hukum yang ada. Ia meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses hukum tersebut.
"Kalau hanya ingin mendapat​ informasi kan udah pernah dipanggil, ya panggil lagi. Sementara itu aja. Saya kira kan KPK sekarang sedang ​menangani secara hukum ya. Jadi jangan diganggu dulu ah," ucap Feri.
Fraksi Gerindra juga tak mempermasalahkan jika ada anggota fraksi yang menyetujui hak angket untuk membuka BAP Miryam. Seperti diketahui, anggota Fraksi Gerindra Desmond Mahesa setuju usulan hak angket.
ADVERTISEMENT
"Pak Desmond kan sebagai pimpinan komisi III dan dia juga mungkin kan namanya disebut juga, sebagai pimpinan komisi ya. Tapi kan sebagai fraksi belum menyatakan pendapat, dan pendapat fraksi sampai sekarang ini menolak," ujarnya lagi.
Baca juga: