Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Jokowi dan JK Bayar Zakat Penghasilan Masing-masing Rp 45 Juta
14 Juni 2017 11:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Hari ini Presiden Joko Widodo menunaikan pembayaran zakat penghasilan. Pembayaran itu dilakukan melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
Pembayaran zakat penghasilan Jokowi ini bersamaan dengan pembayaran zakat Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Pembayaran zakat Presiden dan Wakil Presiden langsung diterima oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo.
“Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata Bambang Sudibyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
[Baca juga: Jokowi: Hak Angket KPK Sepenuhnya Wilayah DPR ]
"BAZNAS pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai Kebangkitan Zakat, dan era ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat,” lanjut dia.
Sekitar 300 pejabat tinggi negara juga hadir untuk menunaikan zakatnya. Mereka dilayani oleh 30 petugas BAZNAS.
ADVERTISEMENT
[Baca juga: Saat Wartawan Minta Kuis Berhadiah Sepeda ke Jokowi ]
Para pejabat itu juga dapat membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi resiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat).
"Resiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung," ucap Jokowi.
[Baca juga: Jokowi: Pangan Soal Hidup dan Matinya Bangsa ]
Tahun ini Jokowi membayarkan zakat penghasilan sebesar Rp 45 juta. Jokowi langsung memasukkan uang tersebut ke dalam mesin penghitung uang. Wapres JK juga langsung membayarkan zakat penghasilan sebesar Rp 45 juta dalam kesempatan itu.
Dalam acara ini hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mentan Amran Sulaiman, Mendikbud Muhadjir Effendy, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 18:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini