Jokowi: Hak Angket KPK Sepenuhnya Wilayah DPR

13 Juni 2017 11:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Wiriadinata. (Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Wiriadinata. (Foto: Laily Rachev/Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desakan agar Presiden Joko Widodo bersikap mengenai Pansus Hak Angket KPK mencuat dari Agus Rahardjo selaku ketua lembaga antirasuah tersebut dan dari sejumlah pegiat antikorupsi. Namun, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait hak angket yang terus bergulir.
ADVERTISEMENT
"Itu wilayahnya DPR. Angket KPK ini wilayahnya DPR, sekali lagi," ujar Jokowi singkat di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Selain itu, menanggapi usulan revisi UU KPK, Presiden menegaskan KPK jangan sampai lemah. KPK harus kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, Presiden mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak mengendor.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Jadi kita perlu KPK yang kuat, yang independen. Pemikiran ini harus menajdi landasan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan ada pikiran-pikiran untuk melemahkan KPK, tidak boleh," tuturnya.
Jokowi menilai meski KPK menjadi lembaga yang menjadi motor pemberantasan korupsi, tapi bukan berarti lembaga tersebut tidak bisa diperbaiki.
"Kalau memang harus ada yang diperbaiki ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi ya dibenahi. Tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat, kita memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak boleh kendor," ujar Presiden.