Pansus KPK: Agus Rahardjo Lebay Minta Presiden Bersikap soal Angket

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Foto: Aldis Tannos/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Foto: Aldis Tannos/kumparan.)

Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo lebay karena berharap Presiden mengambil sikap soal hak angket. Masinton menilai KPK sebaiknya menghadapi saja Pansus Hak Angket kalau tidak merasa bersalah.

Hal ini disampaikan oleh Masinton Pasaribu saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

"Ya kalau bersih ngapain risih, kalau jujur ngapain takut, hadapi saja angket ini. Agus Rahardjo lebay minta bantu presiden," ujar Masinton.

[Baca juga: Agus Rahardjo: Semoga Presiden Ambil Sikap soal Hak Angket KPK]

Masinton mengatakan DPR juga mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi. Bukan hanya KPK saja yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.

"Emang yang dilakukan DPR apa, emang orang itu aja kerja pemberantasan korupsi, emang komitmen kita bukan pada pemberantasan korupsi? Gila ajalah, emang KPK saja yang antikorupsi, kita juga antikorupsi," ujar Masinton.

[Baca juga: Anggota Pansus Hak Angket: KPK Jangan Cengeng]

Agus Rahardjo. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)

Sebelumnya pada Sabtu lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membawa pansus ini ke jalur hukum. Salah satunya, meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan pansus.

Agus juga mengatakan berharap Presiden mengambil sikap soal Pansus Hak Angket KPK ini. Meski berharap Joko Widodo menunjukkan sikapnya, Agus menegaskan tidak akan meminta Presiden untuk turut campur secara langsung.

[Baca juga: Agus Rahardjo: Pansus Angket KPK Akan Dibawa ke Jalur Hukum]

Pansus Hak Angket KPK sendiri memastikan akan menggali keterangan dari KPK mengenai sejumlah kasus, khususnya terkait Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.